- Menteri Keuangan Purbaya mengonfirmasi Presiden telah menyetujui tarif bea keluar ekspor batu bara.
- Pemerintah sedang mematangkan aspek teknis penetapan tarif yang telah disepakati Presiden tersebut.
- Kebijakan bea keluar batu bara direncanakan berlaku efektif mulai tanggal 1 April 2026 mendatang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kalau Presiden RI Prabowo Subianto sudah sepakat dengan tarif bea keluar batu bara yang akan segera diumumkan.
Sayangnya Menkeu Purbaya enggan mengungkapkan bocoran tarif bea keluar dari ekspor batu bara. Ia hanya memastikan Pemerintah segera mematangkan teknis kebijakan tersebut.
"Kita akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas Presiden sudah menentukan angka tertentu. Jadi enggak ada masalah. Nanti kan rapatnya besok. Presiden bilang, sekian saja. Tapi kan taktisnya mesti dimatangkan. Begitu matang, kita umumkan," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
Meski angka sudah disetujui Prabowo, Purbaya menyebut kalau pembahasan teknis masih akan dilakukan sebelum kebijakan resmi keluar.
"Angka sudah diputuskan oleh Presiden. Tapi kan didiskusiin dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Tapi yang jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh," lanjutnya.
Lebih lagi Purbaya masih mempertimbangkan kondisi industri batu bara. Ia tak menampik kalau pengusaha tidak akan setuju dengan kebijakan tersebut.
Hanya saja, harga Batu Bara kini telah melonjak hingga 135 Dolar AS per ton. Maka dari itu Pemerintah masih menentukan berapa angka yang pas untuk tarif bea keluar batu bara.
"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden. Tapi kan di level teknisnya kita mesti diskusikan. Apakah industri bisa menerima? Bukan maunya dia ya. Profitabilitasnya terganggu sejauh mana. Itu yang dihitung. Bukan maunya pimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti enggak mau, maunya. Cuma akan dihitung, mungkin ESDM akan menghitung angka mana yang paling pantas," beber dia.
Rencananya, kebijakan bea keluar batu bara akan berlaku pada 1 April 2026 apabila Pemerintah sepakat dengan peraturan teknis.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
"Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu. Level teknis seperti apa yang pas. Itu kan masih angka-angka besar. Jadi, ya itu kira-kira dapet izin kan belum tentu akan pasti jalankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri