/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:26 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan - siapa brigadir ricky (FB/Roslin Emika)

Depok.suara.com - Muncul isu perlawanan dari kubu loyalis Ferdy Sambo, setelah ditetapkan tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J. Namun Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan membantah kabar tersebut.

Secara gmblang dirinya menegaskan tidak ada perlawanan dari kubu Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua ini menjadi tahanan Bareskrim Polri dan terancam hukuman mati atas sangkaan pembunuhan berencana.

"Justru, seluruh jajaran Polri solid. Hasil pemantauan kami, seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 470 ribu sangat solid mendukung Kapolri," katanya seperti dikutip dari suara.com, Sabtu (13/8/2022).

Ia mengharapkan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi bahan introspeksi bagi jajaran kepolisian.

"Atas peristiwa yang banyak mendapat sorotan publik itu, kami mengajak agar menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi buat seluruh jajaran sehingga tidak ada lagi perkara serupa pada masa mendatang," katanya.

Dalam situasi seperti ini setelah kasus Ferdy Sambo terbongkar, Edi meminta seluruh jajaran Polri semakin kompak dan mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi Polri yang semakin baik.

"Kami ajak seluruh jajaran Polri meningkatkan kinerja, pelayanan dan profesionalisme di tengah masyarakat. Insya Allah, Polri akan semakin baik dan dipercaya masyarakat," kata pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta.

Edi juga meminta Polri agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo sampai tuntas dan menindak seluruh anggota yang terbukti membantu kejahatan ini.

Sebelumnya, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo tewas akibat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Brigjen Krishna Murti Menyindir Persatuan Dukun yang Laporkan Pesulap Merah: Kalau Sepi Job, Pakai Penglaris Dong!

Polri kesulitan mengungkap perkara ini karena ada upaya menghambat penyidikan dan tempat kejadian perkara  dirusak oleh penyidik yang awalnya menangani kasus ini.

Kasus penembakan ini terungkap setelah Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengambil alih penanganan perkara.

Polri telah menahan Fredy Sambo, Bripka R, Bharada E dan sopir pribadi berinisial K sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sebanyak 16 polisi termasuk dua jenderal saat ini menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam atas kasus pelanggaran kode etik dan disiplin Polri. Setidaknya 25 personel lain juga terancam dibawa ke sidang kode etik dan disiplin.

Sumber: Suara.com

Load More