Bisnis / Keuangan
Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB
Harga pangan khususnya cabai, beras, dan minyak gorng mulai alami kenaikan. [Suara.com/Alfian Winanto].
Baca 10 detik
  • Data PIHPS Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan nasional di pasar tradisional pada Jumat, 16 Mei 2026.
  • Lonjakan harga signifikan terjadi pada berbagai jenis cabai, beras, minyak goreng kemasan, serta komoditas pangan pokok lainnya.
  • Gangguan distribusi dan produksi memicu kenaikan harga yang memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi daya beli rumah tangga.

Suara.com - Harga pangan nasional di pasar tradisional kembali bergerak naik, salah satunya cabai dan beras. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia per Jumat (16/5/2026) yang dilihat melalui situs bi.go.id/hargapangan pukul 10.16 WIG menunjukkan tekanan harga terjadi pada sejumlah komoditas utama, mulai dari beras, cabai, hingga minyak goreng kemasan.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada kelompok cabai. Cabai rawit merah tercatat menembus Rp 77.750 per kilogram setelah melonjak 18,97 persen atau naik Rp 12.400 dibanding hari sebelumnya. 

Sementara cabai merah besar naik 17,18 persen menjadi Rp 61.400 per kilogram, dan cabai merah keriting ikut terkerek 13,22 persen ke level Rp 56.950 per kilogram.

Harga Cabai mulai melonjak lagi. [Suarabali.id/Buniamin]

Lonjakan harga cabai ini menambah tekanan bagi rumah tangga, terutama di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Kenaikan serentak pada hampir seluruh jenis cabai menandakan pasokan di sejumlah daerah mulai terganggu, baik akibat distribusi maupun faktor produksi.

Dari kelompok beras, harga beras kualitas bawah I naik 4,47 persen menjadi Rp 15.200 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II meningkat 7,22 persen menjadi Rp 15.600 per kilogram. Beras kualitas medium I tercatat Rp16.000 per kilogram dan medium II Rp 15.800 per kilogram.

Sementara itu, beras kualitas super I berada di level Rp 17.250 per kilogram dan super II Rp 17.000 per kilogram. Meski kenaikannya relatif tipis, posisi harga ini memperlihatkan beras premium masih bertahan tinggi di banyak wilayah.

Tak hanya pangan pokok, minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan. Minyak goreng kemasan bermerek I naik 4,62 persen menjadi Rp 24.900 per liter, sedangkan kemasan bermerek II naik 3,48 persen ke Rp23.800 per liter. Minyak goreng curah justru turun 3,15 persen ke Rp 20.000 per liter.

Harga MinyaKita atau minyak goreng sederhana kemasan pemerintah tidak tercantum secara spesifik dalam data ini, namun kenaikan minyak kemasan menunjukkan tekanan pada sektor minyak goreng nasional masih belum reda.

Di sisi lain, gula pasir premium naik 5,2 persen menjadi Rp 21.250 per kilogram, sementara gula pasir lokal naik 1,56 persen menjadi Rp 19.500 per kilogram. Kenaikan ini menambah daftar bahan kebutuhan pokok yang bergerak di zona merah.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Untuk protein hewani, telur ayam ras segar naik 4,17 persen menjadi Rp 32.450 per kilogram, dan daging ayam ras segar naik 11,5 persen menjadi Rp 43.600 per kilogram.

Sebaliknya, daging sapi kualitas I turun 3,21 persen menjadi Rp 143.050 per kilogram dan kualitas II turun 5,21 persen ke Rp 132.000 per kilogram.

Secara geografis, harga beras tertinggi tercatat di Papua mencapai Rp 19.050 per kilogram, disusul Bengkulu Rp 15.950 dan Nusa Tenggara Timur Rp 15.300. Sementara harga terendah berada di Jawa Timur sebesar Rp 14.600 per kilogram.

Load More