/
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:25 WIB
Viral karyawan Alfamart dipaksa minta maaf ke pencuri cokelat yang bawa pengacara. (Twitter/namaku_mei)

Depok.suara.com - Warganet belakangan ini dihebokan dengan seorang karyawan Alfamart yang viral karena kasus ancaman UU ITE dari wanita pencuri cokelat.

Diketahui beredar video di Twitter dan TikTok tentang karyawan Alfamart yang melihat seorang perempuan, mengambil cokelat namun tidak membayarnya di kasir.

Karyawan ini sontak merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Sementara itu, pelaku pengambilan cokelat merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya karena dinilai merugikan.

Ia akhirnya menyewa seorang pengacara dan karyawan Alfamart tersebut diancam dengan UU ITE. Kasus ini pun berujung pada video klarifikasi yang beredar di Twitter.

Diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku pada 14 Agustus, terekam seorang perempuan mengenakan seragam Alfamart, sedang membacakan permintaan maafnya kepada perempuan yang diketahui bernama Mariana.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana, dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap karyawan tersebut.

Namun, video klarifikasi tersebut membuat warganet geram karena dinilai tidak adil bagi.

Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak Alfamart yang harus minta maaf," tulis pemilik akun @zoelfick yang membagikan kembali video tersebut.

Pihak Alfamart pun telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut melalui akun Twitter @alfamart pada 15 Agustus.

Baca Juga: Jika Tak Terbukti dan Cuma Fitnah, Komisi III Ancam Tuntut Balik Pihak yang Sebut DPR Terima Uang Sogokan Ferdy Sambo

Alfamart membenarkan kejadian yang menimpa karyawannya.

Menurut keterangan, kejadian itu terjadi pada 13 Agustus di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis pernyataan tersebut.

Selain itu, Alfamart juga menyayangkan tindakan konsumen yang menyewa pengacara sehingga membuat pihak Alfamart tertekan.

Lebih lanjut dalam pernyataan tersebut, Alfamart menambahkan jika diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Biasnya tanggapan Alfamart kepada karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen tersebut pun membuat warganet marah.

Load More