News / Nasional
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kini ditetapkan sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kortas Tipidkor Polri menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi serta pencucian uang.
  • Penyidik menyita aset berupa uang tunai dan emas batangan senilai Rp540 miliar dari berbagai lokasi penggeledahan.
  • Kasus dugaan korupsi terkait tata niaga batu bara tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung demi sinergitas penegakan hukum.

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dan DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan 15 saksi, dua orang ahli, serta barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Penggeledahan Beruntun Jadi Awal Penyidikan

Kasus ini bermula dari penyidikan Kortas Tipidkor Polri atas indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan baru bara untuk PLTU. Dua perusahaan berinisial PT OBP dan PT BRA diduga terlibat dalam kasus itu.

Berselang dua hari, penyidik Kortas Tipidkor Polri langsung bergerak untuk mengumpulkan alat bukti. Penyidik kemudian menggelar penggeledahan secara bertahap di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye]

Lokasi yang digeledah meliputi restoran de'Clan Signature di Cipete, money changer Coin Exchange, rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan dan sebuah ruko di Cipete.

Lebih jauh, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata niaga batu bara PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan serta aliran dana yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

TNI Sempat Jaga Rumah

Baca Juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Saat penggeledahan yang berlangsung di sejumlah lokasi, aparat TNI sempat melakukan penjagaan secara ketat di rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Beberapa prajurit militer itu tampak membawa senjata laras panjang dan berjaga di sekitar rumah.

Pihak TNI menyatakan keberadaan personel di lokasi merupakan bagian dari tugas pengamanan terhadap jaksa. Pengamanan tersebut disebut telah berlangsung sebelum proses penggeledahan dan tidak dimaksudkan untuk menghalangi penyidik menjalankan tugasnya.

Tak hanya itu, Kamis dini hari, sejumlah prajurit TNI disebut turut mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kedatangan disebut untuk mengambil saksi yang tengah diperiksa polisi saat itu.

Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Namun TNI membantah kabar tersebut.

Sita Uang dari Berbagai Lokasi

Load More