Depok.suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melihat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi online sangat tepat.
Baginya pemberantasan judi online harus secepatnya dilakukan. Sebab, sudah banyak yang menjadi korban dari permasalahan ini.
"Memang sudah harus segera dilakukan. Masalah judi 'online' ini sudah merambah ke mana-mana dan banyak korban dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini (Indonesia)," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 19 Agustus 2022 lalu, meminta jajarannya untuk memberantas tindak pidana perjudian, baik judi darat maupun judi online.
"Maka ini mesti diberantas tuntas. Saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," tegas Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf juga mendukung langkah Polri untuk melakukan pembersihan di dalam tubuh Polri.
"Saya kira harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dalam rangka pembersihan ke dalam, dan sistem pemberantasan lain, seperti judi online dan sebagainya, dengan langkah-langkah seperti itu, saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi," ungkap Ma'ruf.
Kapolri dalam pernyataannya mengatakan tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada dan kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian pula di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Kapolri.
Baca Juga: PPATK Lacak Praktik Judi Online, Omset Capai Triliunan Mengalir ke Luar Negeri
Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli 2022.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Belakangan beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?
-
Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras