Depok.suara.com, Setelah sempat diberitakan bahwa video klip lagu Pink Venom milik BLACKPINK ditonton oleh puluhan juta orang pengguna Youtube dalam waktu kurang dari 24Jam.
Akhirnya pada tanggal 22 Agustus Youtube resmi mengumumkan secara resmi bahwa video klip lagi Pink Venom BLACKPINK telah ditonton oleh 90.4 Juta orang pengguna Youtube dalam 24 Jam pertama.
Sontak hal tersebut menjadikan video klip tersebut menjadi yang terbesar ditahun ini.
Atas raihan tersebut, Pink Venom juga berhasil mengalahkan rekor yang pernah diraih lagu BLCKPINK pada tahun 2020 yaitu How You Like That.
Tak hanya itu, melansir laman soompi, Pink Venom sekarang memperpanjang rekor BLACKPINK untuk jumlah penayangan tertinggi yang pernah dicapai oleh video musik artis wanita dalam 24 jam pertama dan juga mendapatkan tempat di tiga besar debut video musik 24 jam terbesar dalam sejarah YouTube!
Selain itu, Pink Venom juga telah menyapu tangga lagu iTunes di seluruh dunia, telah ditunjukkan cinta dari bintang sepak bola Brasil Neymar , menjadi lagu berbahasa Korea pertama dalam sejarah yang menduduki puncak tangga lagu Global Top Songs Spotify , dan terbang melewati 100 juta tampilan hanya dalam waktu 29 jam.
Sebagai informasi, BLACKPINK akan menampilkan Pink Venom di MTV Video Music Awards 2022 dan album studio kedua grup BORN PINK akan dirilis pada 16 September.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Persib Bandung Sampaikan Duka atas Wafatnya Ibunda Bojan Hodak
-
Dortmund Sindir Arsenal soal Gol Set Piece usai Juara Premier League International Cup
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Pengusaha Salon Palembang Kehilangan Rp3,5 Miliar, Tergiur Investasi Batu Bara dari Guru Spiritual
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG