Kapolda Jateng (Dok Humas)
"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.
Atas perbuatannya tersebut, selebgram RM dikenakan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Sumber: Suara.com
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pesaing MacBook, Microsoft Surface Laptop 2026 Meluncur dengan Fitur AI
-
Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil
-
Tak Hanya The Prisoner of Beauty, Ini 5 Drama China Tema Perjodohan Populer
-
Fenomena Zero Post di Media Sosial, saat Generasi Z Memilih Sunyi
-
Berapa Harga BYD M6 DM? Ini Taksirannya Sebelum Diumumkan
-
Cara Melihat CCTV Palembang Live dari HP, Pantau Macet hingga Banjir Secara Real Time
-
Apakah Islam Boleh Percaya Feng Shui? Ini Hukumnya
-
Kedok Penimbun Solar di Pringsewu Terbongkar Saat Sopir Sedang Nyedot BBM
-
Koleksi Perhiasan Sandra Dewi Siap Dilelang Kejaksaan, Mobil Harvey Moeis Masih Tahap Penilaian