Depok.suara.com, Terkait adanya proses pendataan pegawai Non-ASN yang telah dilakukan saat ini, Pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, untuk itu pihaknya meminta para Pejabat yang berwenang untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.
"Pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," ujar Alex, seperti dikutip laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (25/08/2022).
“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” sambung Alex.
Lebih lanjut Alex menuturkan, Di dalam menyampaikan data pegawai non-ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyertakan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Data pegawai non-ASN yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan Non-ASN yang telah disiapkan oleh BKN," pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.
"Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka," terang Suherman.
Tujuan dibangunnya portal ini, Kata Suherman, adalah agar tenaga non-ASN bisa mengkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Demi Nol Covid, Timnas Voli China Pakai Masker N95 Saat Bertanding
“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” kata Suharmen.
Proses tersebut akan ditutup pada 30 September mendatang. Setiap instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.
Sedangkan tenaga non-ASN diarahkan untuk memeriksa pengumuman tersebut. Jika tidak terdata, maka dapat mengajukan usulan pendataan.
Bagi instansi yang terdapat pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi, dapat bersurat kepada BKN untuk penambahan waktu.
Pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan.
“Adanya mekanisme tambahan ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!
-
Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Yogyakarta Tidak Punya Sirkuit Permanen, Kiandra Ramadhipa Latihan di Boyolali
-
Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil