Depok.suara.com - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi meminta permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusian, yakni memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu (31/8/2022) malam.
Namun Arman menegaskan kliennya akan menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu, walau tidak ditahan
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Sementara itu meski mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan, Arman menyatakan status kliennya bukan tahanan kota.
"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.
Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai minggu depan
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.
Baca Juga: Terungkap! Kopda Muslimin Tewas Akibat Racun Sianida, Tinggalkan 6 Surat Wasiat Untuk Istri Dan Anak
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8).
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media.
Istri mantan Kadiv Propam tersebut berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan