/
Senin, 05 September 2022 | 18:58 WIB
Potret warga diatas puing bangunan yang ditertibkan satpol PP Depok (Depok/AH/EP)

Depok.suara.com, Sekitar 14 bangunan semi permanen yang dijadikan kios dan rumah berdiri di lahan Pemkot Depok di RW 04 Kelurahan Cipayung dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Depok.

Dalam proses tersebut, sempat terjadi penolakan pembongkaran oleh salah satu warga karena kasusnya berperkara di Pengadilan.

Warga tersebut sempat membentangkan spanduk merah didepan bangunan yang akan dibongkar.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.

"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong penghuninya. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," katanya.

Dia mengatakan, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok. 

Karena kata Lienda, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penertiban.

"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.

Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.

Baca Juga: Dianggap Miliki Tingkat Kedisiplinan Tinggi, Tujuh Anggota Dewan Depok Raih BKD Award

Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.

"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.

Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.

"Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut," tuturnya.

Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.

Load More