Depok.suara.com, Sekitar 14 bangunan semi permanen yang dijadikan kios dan rumah berdiri di lahan Pemkot Depok di RW 04 Kelurahan Cipayung dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Depok.
Dalam proses tersebut, sempat terjadi penolakan pembongkaran oleh salah satu warga karena kasusnya berperkara di Pengadilan.
Warga tersebut sempat membentangkan spanduk merah didepan bangunan yang akan dibongkar.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.
"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong penghuninya. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," katanya.
Dia mengatakan, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.
Karena kata Lienda, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penertiban.
"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.
Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
Baca Juga: Dianggap Miliki Tingkat Kedisiplinan Tinggi, Tujuh Anggota Dewan Depok Raih BKD Award
Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.
"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.
"Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut," tuturnya.
Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Rp986 Miliar vs Rp11 Triliun, Bodo/Glimt Bukti Si Kecil Bisa Menang Besar
-
THR ASN, PPPK, Polisi dan TNI Cair Kapan? Ini Penjelasannya
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia