Depok.suara.com, Sekitar 14 bangunan semi permanen yang dijadikan kios dan rumah berdiri di lahan Pemkot Depok di RW 04 Kelurahan Cipayung dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Depok.
Dalam proses tersebut, sempat terjadi penolakan pembongkaran oleh salah satu warga karena kasusnya berperkara di Pengadilan.
Warga tersebut sempat membentangkan spanduk merah didepan bangunan yang akan dibongkar.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.
"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong penghuninya. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," katanya.
Dia mengatakan, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.
Karena kata Lienda, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penertiban.
"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.
Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
Baca Juga: Dianggap Miliki Tingkat Kedisiplinan Tinggi, Tujuh Anggota Dewan Depok Raih BKD Award
Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.
"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.
"Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut," tuturnya.
Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Waktu Terbaik Melaksanakannya
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?