Depok.suara.com, Sekitar 14 bangunan semi permanen yang dijadikan kios dan rumah berdiri di lahan Pemkot Depok di RW 04 Kelurahan Cipayung dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Depok.
Dalam proses tersebut, sempat terjadi penolakan pembongkaran oleh salah satu warga karena kasusnya berperkara di Pengadilan.
Warga tersebut sempat membentangkan spanduk merah didepan bangunan yang akan dibongkar.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.
"Dari 14 bangunan ada tujuh bangunan yang sudah kosong penghuninya. Nah sekarang ini sudah ada lima rumah yang masih perlu dibantu pembenahannya," katanya.
Dia mengatakan, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.
Karena kata Lienda, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum penertiban.
"Sebenarnya yang kita lihat enggak ada penolakan karena mereka sudah tahu terkait masalah status tanah. Yang jelas, mereka sudah tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka," katanya.
Bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.
Baca Juga: Dianggap Miliki Tingkat Kedisiplinan Tinggi, Tujuh Anggota Dewan Depok Raih BKD Award
Walaupun kemarin saat di lakukan pengiriman surat peringatan (SP) sempat ada dipertanyakan oleh mereka.
"Iya sudah perlihatkan ke saya, kalau warga bisa memperlihatkan surat ya kita tidak akan lanjutkan (penggusuran ini),"katanya.
Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan tempat kontrakan oleh pemerintah setempat.
"Lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan oleh pemerintah itu merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut," tuturnya.
Usai dilakukan penertiban rencananya kedepan akan dilakukan perbaikan atau mempercantik kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir