Depok.suara.com - Johnson Panjaitan, pihak pengacara keluarga Brigadir J menyebutkan jika barang bukti TKP pada saat pembunuhan sudah dirusak. Selain itu kasus pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi pun sudah ditutup.
Karena itulah, pihaknya jelas Johnson hanya menginginkan sebuah pengakuan dari putri Candrawathi. Tetapi dirinya heran Komnas HAM malah menyatakan jika memang terjadi adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri oleh Brigadir J.
“Yang sekarang ini sudah pasti obstruction of justice, barang bukti semua TKP nya kan rusak, dan pelaporan Duren Tiga soal pelecehan seksual sudah ditutup, jadi yang dia kejar hanyalah pengakuan. Pengakuan yang muncul sekarang berdasarkan pelecehan seksual adalah Komnas yang bukan pro justitia,” kata Johnson Panjaitan dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (6/9/22).
Apalagi dirinya khawatir bila jaksa tidak benar-benar memeriksa berkas yang dibuat, maka pasal 340 tentang pembunuhan berencana bisa gugur.
"Jadi kalau jaksa tidak profesional dan sungguh-sungguh memeriksa betul berkas yang sekarang itu dibuat, maka konstruksi ini bisa melemahkan dakwaan dalam praktek peradilan sesat yang materinya sudah hancur akibat obstruction of justice,” ucap Johnson Panjaitan.
Johnson mengatakan paling tidak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi punya rencana cadangan untuk meringankan hukumannya menjadi pasal 380.
“Paling tidak dia punya cadangan bahwa dia emosi, melindungi harga diri, martabat keluarga emosi sejenak tanpa ada rencana, nembak,” tegas Johnson Panjaitan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati