Depok.suara.com - Johnson Panjaitan, pihak pengacara keluarga Brigadir J menyebutkan jika barang bukti TKP pada saat pembunuhan sudah dirusak. Selain itu kasus pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi pun sudah ditutup.
Karena itulah, pihaknya jelas Johnson hanya menginginkan sebuah pengakuan dari putri Candrawathi. Tetapi dirinya heran Komnas HAM malah menyatakan jika memang terjadi adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri oleh Brigadir J.
“Yang sekarang ini sudah pasti obstruction of justice, barang bukti semua TKP nya kan rusak, dan pelaporan Duren Tiga soal pelecehan seksual sudah ditutup, jadi yang dia kejar hanyalah pengakuan. Pengakuan yang muncul sekarang berdasarkan pelecehan seksual adalah Komnas yang bukan pro justitia,” kata Johnson Panjaitan dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (6/9/22).
Apalagi dirinya khawatir bila jaksa tidak benar-benar memeriksa berkas yang dibuat, maka pasal 340 tentang pembunuhan berencana bisa gugur.
"Jadi kalau jaksa tidak profesional dan sungguh-sungguh memeriksa betul berkas yang sekarang itu dibuat, maka konstruksi ini bisa melemahkan dakwaan dalam praktek peradilan sesat yang materinya sudah hancur akibat obstruction of justice,” ucap Johnson Panjaitan.
Johnson mengatakan paling tidak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi punya rencana cadangan untuk meringankan hukumannya menjadi pasal 380.
“Paling tidak dia punya cadangan bahwa dia emosi, melindungi harga diri, martabat keluarga emosi sejenak tanpa ada rencana, nembak,” tegas Johnson Panjaitan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
9 Penyebab Kulkas Berbunyi Dengung, Lengkap Panduan Rawat Elektronik Rumah Tangga
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
3 Negara yang Pernah Dibantai Portugal dengan 5+ Gol di Piala Dunia
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan