Depok.suara.com - Masyarakat kini sedang gundah karena kebijakan pemerintah menaikkan harga harga bahan bakar minyak (BBM).
Bahkan karena hal tersebut banyak digelar aksi unjuk rasa dari lapisan masyarakat di seluruh Indonesia menentang kebijakan ini.
Tetapi di tengah kabar yang tak mengenakkan bagi masyarakat lapisan bawah ini, muncul kabar mengenai bebasnya tiga koruptor kelas kakap pada hari ini Selasa 6 September 2022.
Mereka adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar serta Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Mengutip dari Antara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.
Hal yang berlalu kepada status dari Ratu Atut Chosiyah yang bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.
Sementara itu, dua koruptor lainnya, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengutip dari Suara Jabar.id
Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM vs Ulang Tahun Puan Maharani
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga Jadi 4 Tahun Penjara
-
Berkelakuan Baik, 4 Koruptor Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Jaksa Pinangki-Mirawati Si Perantara Suap Nyoman Dhamantra
-
Sidang Eksepsi Kasus Minyak Goreng, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Wilmar Nabati Dirugikan Rp1,5 T
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123