Depok.suara.com - Masyarakat kini sedang gundah karena kebijakan pemerintah menaikkan harga harga bahan bakar minyak (BBM).
Bahkan karena hal tersebut banyak digelar aksi unjuk rasa dari lapisan masyarakat di seluruh Indonesia menentang kebijakan ini.
Tetapi di tengah kabar yang tak mengenakkan bagi masyarakat lapisan bawah ini, muncul kabar mengenai bebasnya tiga koruptor kelas kakap pada hari ini Selasa 6 September 2022.
Mereka adalah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar serta Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Mengutip dari Antara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.
Hal yang berlalu kepada status dari Ratu Atut Chosiyah yang bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.
Sementara itu, dua koruptor lainnya, Patrialis Akbar dan Suryadharma Ali bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengutip dari Suara Jabar.id
Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM vs Ulang Tahun Puan Maharani
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga Jadi 4 Tahun Penjara
-
Berkelakuan Baik, 4 Koruptor Bebas Bersyarat, Ratu Atut, Jaksa Pinangki-Mirawati Si Perantara Suap Nyoman Dhamantra
-
Sidang Eksepsi Kasus Minyak Goreng, Kuasa Hukum Terdakwa Klaim Wilmar Nabati Dirugikan Rp1,5 T
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Promo Diskon Spesial Solaria Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Swiss Open 2026: Terhenti di Semifinal, Amri/Nita Beberkan Akar Masalahnya
-
Swiss Open 2026: Susul Putri KW, Alwi Farhan Lolos ke Partai Final usai Libas Wakil China
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
Kimi Antonelli Antonelli Ukir Sejarah, Raih 'Pole Sitter' Termuda Formula 1
-
Hukum Takbiran di Malam Idulfitri, Kapan Waktu Baik Memulainya?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori-pori
-
Ruichang China Masters 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Satu-satunya Wakil Merah Putih di Final