Depok.suara.com - Sejumlah narapidana (napi) koruptor pada hari Selasa (6/9/2022) bebas secara bersamaan. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi.
Ada 3 napi koruptor yang bebas dari Lapas Sukamiskin yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Sementara itu napi koruptor yang bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang antara lain mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan mantan Dirut Jasa Marga Desi Ariyani.
Kasus korupsi apa yang menjerat mereka, ini penjelasannya:
1. Pinangki Sirna Malasari
Pinangki terlibat dalam suap kasus korupsi an Djoko Tjandra. Tahun 2018 divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, namun vonis di pangkas menjadi 4 tahun penjara.
2. Ratu Atut Chosiyah
Terlibat kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar dan korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 79 miliar.
3. Zumi Zola
Terbukti menerima gratifikasi senilai Rp37,478 miliar, 183.300 dolar AS, 100 ribu dolar Singapura, dan 1 mobil Alphard. Zumi Zola juga melakukan suap dengan nilai total Rp 12,94 miliar kepada anggota DPRD Jambi.
Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022, Jadwal Lengkap Timnas Arab Saudi
4. Patrialis Akbar
Terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging sebesar 50.000 dolar AS dan dijanjikan Rp 2 miliar pada 2017.
5. Desi Arryani
Melakukan korupsi berkelompok atas pekerjaan subkontraktor fiktif atas proyek yang digarap PT Waskita Karya. Menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 202,296 miliar.
6. Suryadharma Ali
Terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 yang merugikan negara sebesar Rp 27,2 miliar dan 17,9 juta SR (Saudi Riyal).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Di Ujung April yang Mengabu
-
Profil Luky Alfirman Dirjen yang Dicopot Purbaya: 30 Tahun Mengabdi di Keuangan, Punya Harta Jumbo
-
Bongkar Resep Performa Solidnya, Jay Idzes: Selalu Berpikir Saya yang Terbaik
-
Curang! Lobi Anak Buah Trump Dorong Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Bojan Hodak Buka Kartu: Begini Kondisi Terkini Skuad Persib Jelang Duel Kontra Arema FC
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
Persija Ditahan PSIM, Fajar Fathurrahman Bela Perjuangan Macan Kemayoran
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
5 Rekomendasi TWS untuk Lari, Harga Affordable Mulai Rp100 Ribuan
-
6 Rekomendasi Serum Retinol yang Ampuh Hempas Kerutan dan Flek Hitam