Depok.suara.com, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok membantah adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggotanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini, membantah keterlibatan pegawainya dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,1 miliar.
Dia menambahkan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok itu melibatkan oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bukan anggota Bawaslu.
"Kalau di Bawaslu sendiri tidak ada yang terlibat, jadi murni pribadi dan sudah kembali ke institusinya karena memang beliau dari pegawai pemkot," ujarnya.
Luli mengatakan, oknum tersebut merupakan koordinator sekretariat yang bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok yang saat itu membantu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Bukan pegawai, itu koordinator sekretariat. Memang di dalam tupoksinya berbeda, saya tupoksinya mengawasi pemilu, beliau melakukan pengawalan untuk keuangan sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dan PPK administrasi,"katanya.
Luli menuturkan bahwa oknum tersebut telah dinonaktifkan sebagai koordinator sekretariat sejak Juni lalu.
"Yang jelas bagi Bawaslu hari ini yang bersangkutan pun sudah dinonaktifkan dan diganti sejak juni 2022," ujarnya.
Luli berharap, tak ada lagi simpang siur antara dugaan korupsi dana hibah dengan para pegawainya di Bawaslu Depok.
Baca Juga: Tips Menjadi Pria yang Menarik di Mata Wanita
"Saya hanya meminta kepada para media bahwa tidak ada sama sekali dari pegawai, bagi kami pegawai itu adalah PNS, tidak ada yang melakukan dugem ataupun hal-hal negatif lainnya,"katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Hibah, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Dipecat
-
Dana Hibah Bawaslu Depok Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan untuk Dugem, Warganet: Sakit
-
Duh, Dua Oknum Bawaslu Kota Depok Tilap Dana Hibah Pemilu untuk Hiburan Malam
-
Bantah Sebar Fitnah Punya Banyak Istri, Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah Depan Kiai NU: Jangan jadi Pengecut!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026