Depok.suara.com, Pasca naiknya harga BBM, para sopir angkot telah melakukan penyesuaian harga tarif sementara untuk dapat menanggulangi dampak yang ada.
Namun demikian, hingga kini para sopir angkot masih tetap menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Depok terkait penyesuaian tarif resmi terkait kondisi yang ada.
Karenanya, para sopir angkot di Depok meminta pemerintah agar secepatnya mengeluarkan kebijakan terkait tarif baru pasca kenaikan harga BBM ini.
Sopir angkot trayek 06 jurusan Terminal Depok-Simpangan-Terminal Jatijajar, Nasir juga mengatakan, setelah 30 tahun dirinya menjadi sopir angkot, baru kali ini dirinya mengalami kondisi yang sangat berat.
“Waktu awal pandemi memang berat, tetapi tidak seberat saat ini,” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini para sopir angkot di Kota Depok tengah dilema menunggu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah
"Hingga kini belum ada edaran resmi dari pemerintah untuk menaikan tarif, sehingga kami dilema dan masih menunggu,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Nasir, dirinya meminta agar pemerintah segara mengelaurkan kebijakan tarif angkot terbaru, sebagai sebuah solusi dari dampak kenaikan BBM.
Nasir menjelaskan sebelum kenaikan harga BBM biasanya dalam sehari dia membeli bensin seharga Rp 100 ribu.
Baca Juga: Saat Paling Menyedihkan Pangeran Charles Setelah Ratu Elizabeth Meninggal Dunia
"Yang biasanya dalam sehari beli bensin Rp 100 ribu, kini bisa mencapai Rp 130 hingga Rp 140 ribu. Begitu pun dengan setoran yang naik sekitar 20 persen. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Hal senadapun diungkapkan oleh Hariyanto yang merupakan sopir angkot D 06 jurusan Terminal Depok-Simpangan.
Dia mengatakan bahwa rata rata sopir angkot sudah menaikan tarifnya pas harga BBM naik diumumkan.
Untuk naiknya sendiri kata Hariyanto, bervariasi, mulai dari Rp.1000 hingga 2000 dilihat dari jarak penumpang naik turun.
"Pas BBM diumumkan naik, besok harinya mau ngak mau tarif kita juga naikin,"katanya.
Namun demikian, kata Hatiyanto, saat ini dirinya masih menunggu kebijakan pemerintah terkait tarif baru yang akan diberlakukan setelah kenaikan harga BBM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki