Depok.suara.com - Kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi sorotan karena dalam sebulan terakhir terjadi beberapa kali kebocoran data di berbagai sektor. Kebocoran data pribadi masyarakat itu terjadi di internal lembaga pemerintah hingga badan usaha milik negara.
Contohnya adalah kebocoran data 17 juta pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada pertengahan Agustus 2022 lalu. Lalu kebocoran data rekam jejak peramban pelanggan (data browsing history) operator internet Indihome pada 21 Agustus 2022 lalu.
Selain itu yang mengejutkan baru-baru ini adalah kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang diklaim berasal dari Kemenkominfo. Data registrasi SIM Card yang bocor itu meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran.
Kominfo juga memberikan keterangan terkait hal itu. Berikut ini rangkuman tanggapan Kominfo terhadap beberapa kasus kebocoran data.
1. Kebocoran data terjadi setiap detik
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, kebocoran data pribadi terjadi setiap hari, bahkan setiap detik. Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara sistem elektronik.
"Karena kebocoran (data pribadi) itu setiap detik, setiap menit, setiap hari, maka tiga hal yang harus diperhatikan," ujar Johnny di kompleks Istana Kepresidenan, mengutip dari CNBC, Minggu (11/9/2022).
"Jaga agar teknologi enkripsi, teknogi sekuriti, digital security itu benar-benar ditingkatkan kemampuannya," kata dia.
Kedua, Johnny meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang mengelola suatu sistem elektronik ditingkatkan kualitasnya. Dia meminta SDM terus mengikuti perkembangan teknologi terkini. Karena, di era digital, kejahatan siber makin marak.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini Penyebab Sariawan
"Ketiga, memastikan juga orgnaisasi dan hierarki di dalam tata kelola cyber security itu terjaga dengan baik. Kalau ini tidak terjaga dengan baik maka berhadapan dengan serangan siber yang setiap detik ya berbahaya," kata Johnny.
Johnny juga mengatakan, sejumlah sanksi bisa diterapkan kepada penyelenggara sistem elektronik apabila kebocoran data terus terjadi dan berdampak kepada masyarakat luas. Sanksi pertama bersifat administratif.
"Apa saja sanksi administrasinya? Ada Kategorinya, mulai ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Yang ringannya itu seperti perbaikan administratif, tata kelola organisasi diperbaiki, itu bisa dilakukan," tutur dia.
"Yang sedikit agak berat adalah apa? Memperbaiki teknologi enkripsi dan teknologi sekuriti. Itu ada investasi tambahan oleh penyelenggara sistem elektronik, yang kedua juga misalnya meningkatkan SDM teknologi sekuriti," lanjutnya.
Ketiga yakni sanksi berat dapat diterapkan apabila kebocoran data pribadi terjadi secara berulang dan merugikan masyarakat secara besar-besaran.
"Kalau berulang terjadi dan merugikan masyarakat secara besar-besaran ya sanksinya ditutup," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?