/
Minggu, 11 September 2022 | 13:28 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Kominfo.go,id)

2. Menkominfo Minta Masyarakat Jaga NIK dan Selalu Ganti "Password"

Johnny meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK untuk mencegah kebocoran data pribadi.

Johnny mengingatkan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan.

“Sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk jaga NIK kita sendiri,” kata Johnny, dikutip dari siaran Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Selain itu, Johnny juga meminta masyarakat sering mengganti kata sandi atau password platform digital pada semua perangkat.

Menurut dia, dengan tindakan tersebut masyarakat dapat terhindari dari pembobolan keamanan digital. “One time password itu harus selalu diganti sehingga kita bisa jaga, agar tidak bisa diterobos,” ujar Johnny.

Johnny mengatakan, persoalan keamanan data pribadi begitu penting dan menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam G20 di Bali.

“Terkait data dan secara khusus kita harus menjaga data di dalam negeri kita dan yang dibicarakan di DEWG (Digital Economy Working Group) adalah crossboarder-nya,” tutur Johnny.

3. Minta peretas tidak menyerang

Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini Penyebab Sariawan

Kominfo meminta kepada peretas atau hacker untuk tidak melakukan serangan siber di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani ketika melakukan konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9/2022) lalu.

"(Pesan untuk hacker) ya kalau bisa jangan nyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," kata Semuel seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (11/9/2022).

Semmy menjelaskan, pihak yang paling dirugikan setiap terjadinya insiden kebocoran data adalah masyarakat. Pasalnya, kalau peretas mencuri data dan membocorkannya, berarti peretas menyerang masyarakat.

"Kalau mau menyerang, pakai cara yang lain dong. Jangan sampai menyebarkan data masyarakat," kata Semmy.

4. Penanganan serangan siber ranah BSSN

Johnny mengatakan, penanganan serangan siber yang terjadi beberapa waktu terakhir, bukan merupakan ranah Kominfo. Diketahui, baru-baru ini terjadi kebocoran data terhadap 1,3 miliar data SIM card yang menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosia.

"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," ujar Plate.

Plate menyebut, serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita, menjadi domain teknis BSSN. Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," tuturnya.

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," sambung Plate.

Meski demikian, Plate memastikan Kominfo akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan serangan siber.

Dalam kaitannya dengan serangan siber, kata Plate, Kominfo harus memastikan compliance atau kepatuhan dari penyelenggara sistem elektronik. Apabila, ada ketidakpatuhan dengan aturan, maka Kominfo akan mengeluarkan sanksi.

"Untuk meneliti compliance-nya, maka tentu kami melakukan audit-audit yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas dalam payung hukum yang ada," imbuhnya.

Load More