Depok.suara.com - Penyanyi Yuni Shara pernah mengaku dirinya tidak pernah orgasme dalam berhubungan seksual, bahkan sampai berpura-pura menikmati dalam hubungan seksual.
Hal ini dilatarbelakangi dirinya yang pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di pernikahan pertamanya dengan Raymond Manthey.
Ternyata KDRT ini bisa memberikan luka terdalam bagi kakak dari Krisdayanti ini hingga sekarang, bahkan pernikahannya kala itu hanya bertahan selama empat bulan.
"Dari aku nikah pertama, aku sudah di-KDRT setiap hari. Karena itu, aku masih muda dan itu sangat membekas," kata Yuni Shara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier pada 2019.
Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, satu dari setiap tiga perempuan mengalami kekerasan hubungan seksual di seluruh dunia.
Sementara itu dari penelitian yang dilakukan di India, menunjukan lebih dari setengah perempuan yang disurvei mengalami pelecehan dari pasangan mereka. Tidak tanggung-tanggung dari dua pertiga lelaki mengaku telah melakukan kekerasan pada istri dan pasangan mereka.
Mengutip The Swaddle mengutip, Senin (12/9/2022) kekerasan seksual atau KDRT adalah masalah yang kompleks dan perlu penanganan ekstra, apalagi bagi korban cukup sulit untuk pergi meninggalkan pasangan.
Bahkan tidak jarang korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap hubungan tidak sehat sebagai hal wajar dan normal. Hasilnya korban malah menyangkal mereka sebagai penyintas, yang mempengaruhi keberlangsungan hidup mereka.
Untuk bisa meninggalkan pasangan, korban harus menyiapkan berbagai hal seperti memiliki pekerjaan, tabungan mandiri, tempat tujuan hingga keluarga, teman yang membantu.
Baca Juga: Kilas Perjalanan Forum Breach yang Naik Daun Akibat Aksi Bjorka
Hasilnya jika hal di atas tidak dimiliki atau terpenuhi, maka korban lebih sulit untuk melarikan diri atau pergi dari pasangan pelaku kekerasan seksual atau KDRT.
Parahnya, tidak sedikit juga korban kekerasan seksual atau KDRT menganggap dirinya memiliki kesalahan, sehingga pantas mendapatkan perilaku tersebut.
Perilaku pelaku yang terus merendahkan kemampuan materi, kecerdasan hingga kemandiriannya, hasilnya menghancurkan kepercayaan diri korban yang akhirnya merasa terjebak.
Hasilnya kekerasan seksual dan KDRT terus berulang dari yang tadinya hanya pelecehan seksual, menyebabkan kerusakan tubuh, mental bahkan bisa hingga mengancam nyawa.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
Review Film Ready or Not 2: Here I Come, Adegan Aksi dan Gore Memuaskan!
-
3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!