Muchdi PR dalam Kasus Pembunuhan Munir
Nama Muchdi PR ternyata bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi PR resmi ditahan pada 19 Juni 2008 lalu dan sempat disebut sebagai otak pembunuhan aktivis HAM itu. Namun Muchdi PR dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.
Munir Said Thalib meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Ia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 karena diracun menggunakan arsenik.
Pilot Garuda Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun arsenik pada Munir. Ia awalnya mendapat hukuman 20 tahun penjara kemudian dipotong jadi 14 tahun penjara pada November 2014 oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah 4 tahun, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.
Nama Muchdi PR disebut dalam persidangan Pollycarpus karena keduanya beberapa kali berkomunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, Muchdi PR menyangkal punya hubungan dengan Pilot Garuda Indonesia itu.
Hal tersebut membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian