Depok.suara.com, Seorang pelaku pelecehan seksual dengan modus menggesek gesekan alat kemaluan ke penumpang perempuan di dalam gerbong kereta api sering menonton film dewasa atau porno.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan mengatakan, D pelaku pelecehan seksual di commuterline mengaku tindakan asusilanya itu dipicu dirinya yang sering menonton film dewasa.
D melakukan tindakan tersebut di KRL ketika F, seorang karyawati.
“Ternyata itu memang pelaku kebanyakan nonton film porno ya,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak.
Berdasarkan Pengakuan pelaku D, Ia melakukan perbuatan tersebut tak baru sekali dilakukan.
“Namun tentu ini akan kita dalami ya terkait apakah dia biasa melakukan dengan yang lain atau cukup dengan korban,” ungkapnya.
Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku sudah mengikuti korban selama dua hari. Ketika melihat korban di hari kedua, pelaku mengikuti sampai naik kereta dan melakukan perbuatan tak senonoh hingga mendapatkan kepuasan.
“Memang keterangannya dua hari berturut-turut dia (pelaku) sudah ngikutin korbannya,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Jokowi Bakal Jadi Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Politisi PDI P: Tidak Serendah Itu
Perbuatan tersebut menimpa F ketika hendak pergi kerja. Tindakan tersebut dilakukan ketika kondisi kereta sedang padat.
“Pelaku ada di belakang korban saat di KRL. Kemudian pelaku membuka resleting, melihat belakang korban sampai mengeluarkan cairan,” katanya.
Korban pun langsung teriak meminta tolong. Petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya itu, D dijerat UU Pornografi. dengan acaman di atas lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, D seorang penumpang commuterline diamankan petugas pengamanan dalam Stasiun Depok Baru Pancoran Mas dan dibawa ke Mapolresta Depok.
Pria tersebut diamankan karena diduga
telah terjadi tindak pidana mempertonton diri dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan dan atau Perbuatan Cabul dimuka Umum.
Berita Terkait
-
Pemprov Jateng Pecat Dua Pegawai non-ASN Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
-
Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat, Ini Kronologinya
-
Pasutri Gianyar Pembuat-Penjual Video Porno Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya