/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Gedung DPR (MPR RI)

Depok.suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan pembelian televisi LED 43 inci senilai Rp1.554.000.000. Televisi itu nantinya akan ditaruh di ruang kerja anggota dewan.

Mengutip dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rabu (5/10/2022), tertulis nama paket 'Pengadaan TV LED 43 inch untuk Ruang Kerja Anggota'. Meski demikian, belum diketahui pemakaian spesifik dari televisi tersebut.

Selain itu, paket pengadaan barang itu memiliki kode 36341964. Kemudian, untuk pengusulnya, diketahui adalah Sekretariat Jendral (SEKJEN) DPR RI.

Pada informasi tersebut juga terdapat jumlah pembelian televisi 43 inci sebanyak seratus unit. Pembelian perangkat itu memakan biaya Rp1.554.000.000 menggunakan anggaran APBN tahun 2022.

Saat di konfirmasi, anggota BURT DPR fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, perangkat yang dibeli akan mengganti televisi di ruang kerja anggota dewan.

Salah satu akun Instagram, memposting informasi tersebut. Sehingga, postingan itu dibanjiri dengan beragam komentar warganet.

"Kasian, beli tv aja pake duit rakyat," kata seorang warganet.

"Katanya 2023 mau resesi? Mending duitnya buat bantu rakyat pak dari pada buat beli tipi," timpal lainnya.

"Buat nonton penderitaan rakyat," tulis netizen kesal.

Baca Juga: Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda 2 Minggu, Ini Penyebabnya

"Dah lah, di roasting ngamuk. Tapi kalau soal ngabisin anggaran nomor satu," tulis lainnya.

Load More