Depok.suara.com - Kepolisian menindak tegas dua Anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri dengan memberhentikan mereka dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Hal ini dilakukan karena ulah keduanya
menjilat kue ulang tahun yang akan dikirimkan ke TNI. Keputusan itu diambil saat sidang yang dipimpin Kadiv Propapam Polda Papua Barat, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra pada Jumat (7/10/2022).
"Namun setelah melaksanan sidang etik kedua oknum mengajukan banding," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi dalam sebuah video yang dikirimkannya kepada Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Disebutkannya Polda Papua Barat saat ini masih menunggu banding yang diajukannya untuk diproses.
"Kami akan menunggu banding dari keduanya. Namun putusan ini telah ditetapkan, yang berdua sudah dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.
Keduanya diputuskan dipecat dengan tidak hormat karena perilakunya keduanya yang menjilat kue yang hendak dikirimkan dalam peringatan hari jadi TNI dinyatakan sebagai perbuatan tercelah.
"Bripda YFP Dan Bripda DB (Daut dan Fahri) pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercelah," kata Adam.
Banyak warganet yang mengomentari keputusan polisi tersebut, ada yang menyesalikan tetapi ada juga yang menyindir para polisi tersebut.
"Sawah orang tua belum ke ganti," jelas salah satu warganet.
Baca Juga: Rizky Billar Sebut Laporan Lesti Kejora Berlebihan, Najwa Shihab Sampaikan Hal Menohok!
"Waduh gak bisa dm Instagram dedek dedek akper dan akbid," kelakar warganet lain.
"Belum balik modal padahal," sedih warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan