Depok.suara.com - Publik terlihat dibuat geram dengan aksi para pengacara dalam persidangan Brigadir J. Salah satunya adalah kuasa hukum Putri Candrawathi yang disoraki oleh para penonton sidang.
Diketahui pengacara Putri Candrawathi juga mengajukan pertanyaan yang nyeleneh dan dianggap tidak masuk dalam agenda sidang. Sontak pertanyaan-pertanyaan pengacara Putri pun ditolak oleh hakim dan jaksa penuntut umum.
Karena hal tersebut membuat para penonton sidang sidang dakwaan menjadi kesal oleh pengacara Putri Candrawathi tersebut. Publik menilai para pengacara tak menanyakan kasusnya namun justru bertanya tentang nama-nama wanita yang diduga pernah dekat dengan Brigadir J.
“Tidak kenal dengan nama ayu? Tidak kenal dengan nama Vita?” tanya pengacara Putri Candrawathi kepada salah seorang saksi, seperti dilansir Instagram @insta.nyinyir, seperti dilansir oleh IntipSeleb pada Rabu, 2 November 2022.
“Tidak, Tidak,” jawab saksi.
Kemudian pihak pengacara istri dari Ferdy Sambo tersebut meminta tim teknis di pengadilan untuk memutar video yang diduga Brigadir J. Dia pun meminta hakim untuk menyetujui pemutaran video yang diduga Brigadir J untuk dihadapkan kepada saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sontak akibat pengajuan pemutaran video tersebut hakim akhirnya buka suara. Hakim bertanya apakah kaitannya video tersebut dengan agenda sidang.
Namun pengacara Putri Candrawathi bersikukuh untuk melanjutkan pemutaran video yang kemudian disambut sorakan oleh penonton sidang. Hakim pun lantas menolak pemutaran video tersebut yang akhirnya diamini juga oleh jaksa penuntut umum.
“Kaitannya perkara ini? Kalau ada kaitannya dengan perkara ini yang didakwakan kepada terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada, tidak usah,” ujar hakim.
Baca Juga: Berita Pilihan: Hotman Paris Disemprot Emak-Emak, Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
Lantas jaksa penuntut umum pun ikut buka suara. “Di luar surat dakwaan maka harus ditolak majelis hakim,” ujar jaksa penuntut umum, kepada pengacara Putri Candrawathi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%