Depok.suara.com, Permohonan justice collaborator (JC) AKBP Doddy Prawiranegara dan tersangka lain terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto mengatakan bahwa pihaknya memutuskan menolak permohonan tersebut lantaran tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.
"LPSK telah memutuskan menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Maarif, Linda Pujiastuti dalam perkara narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Syahrial mengatakan, alasan penolakan permohonan justice collaborator tersebut karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK.
"Secara umum pertimbangan LPSK menolak permohonan para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU 31 Nomor 31 Tahun 2014 tentang LPSK," terangnya.
Selain itu, Syahrial menuturkan, kesaksian Doddy, Syamsul, dan Linda memang penting untuk mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa dalam kasus ini.
"Namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," pungkasnya.
Seperti diketahui, adanya pengungkapan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya ini diawali dari tertangkapnya jual beli sabu oleh oknum Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan anggotanya, Janto.
Baca Juga: Soal Capres, KIB Masih Pantau Semua Figur yang Punya Elektabilitas
Tag
Berita Terkait
-
AKPB Doddy Cs Masih Bisa Minta Perlindungan LPSK di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Syaratnya
-
Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
-
Tak Penuhi Syarat, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AKBP Doddy Dkk Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka