Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menolak permohonan perlindungan yang diajukan tiga tersangka kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Adapun tiga tersangka yang mengajukan pemohon perlindungan itu adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, dan Linda Pujianstuti.
Tenaga Ahli Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Syahrial Martanto mengatakan pihaknya menolak permohonan ketiganya karena tidak memenuhi syarat untuk diberikan status terlindung.
"Para tersangka tersebut sebagai saksi pelaku karena permohonan perlindungan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata Syarial dalam keteranganya kepada Suara.com, Selasa (13/12/2022).
Dijelaskannya, keterangan ketiganya memang sangat penting untuk mengungkap keterlibatan Teddy Minahasa yang juga tersangka dalam kasus ini.
"Namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Senin 14 Oktober, Doddy bersama dua tersangka lainnya dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa mengajukan permohonan status terlindung sebagai permohonan justice collaborator (JC).
Hal itu diajukan ketiganya dengan komitmen membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Adriel Purba, selaku kuasa hukum Doddy menyatakan kliennya mengetahui seluk beluk peran Teddy Minahasa dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
Berita Terkait
-
Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
-
Seorang Wanita Diduga Jadi Budak Seks Anggota Polisi, dengan Modus Bantuan Melepaskan Tahanan Narkoba
-
Baru Diungkap, Nia Ramadhani Nangis Hadapi Kasus Narkoba: Gue Bodoh Banget!
-
Abu Rizal Bakrie Dapat Pujian dari Publik, Tidak Malu Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Tapi...
-
Diduga Lakukan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Teddy Minahasa Minta Doddy untuk Ikut Skenario
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah