Depok.suara.com - Gibran Rakabuming Raka diketahui sering membalas komentar warganet di akun sosmed Twitternya. Bahkan beberapa kali balasannya dengan hal-hal yang nyeleneh.
Namun kali ini balasan tweet dari Gibran Rakabuming Raka dianggap menyudutkan Agama Islam. Karena membahas soal dalil larangan ikut Tahun Baru.
Pada meme yang diposting Gibran tersebut terlihat ada baliho kelompok orang Muslim yang melarang perayaan Tahun Baru. Disebutkan larangan ini seperti meniup terompet, menabung lonceng, bahkan membakar kembang api.
Kurang jelas maksud dari Gibran Rakabuming Raka memposting tweet tersebut. Namun banyak warganet yang meminta agar putra sulung Jokowi itu menghapus postingan tersebut.
"Maaf mas wali yg muda,cakep dan baik hati,mbok minta tlg jangan posting gambar tsb,gambar tsb adalah himbauan ditujukan untuk umat muslim,jadi selain muslim dipersilakan, gambar tsb sudah banyak membuat kegaduhan yg menyudutkan umat muslim. Tolong mas wali berkenan menghapus ," ucap warganet.
"dari dulu jg aku pribadi gak pernah merayakan atau ikut pesta pora tahun baruan, gak tau kenapa..." jelas warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Promo Cashback Nickelodeon Paw Patrol Playtime, Khusus Nasabah BRI
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Coret Seragam dan Konvoi Ugal-Ugalan Saat Kelulusan, Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Cedera Saat Lawan Persija, Musim Layvin Kurzawa Bersama Persib Dipastikan Berakhir
-
Honor Pad 20 Resmi Hadir: Tablet 3K Canggih untuk Belajar dan Produktivitas
-
Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar