Depok.suara.com - Keluarga Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio kepada David. Kasus ini bahkan menyebabkan Rafael memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS Dirjen Pajak.
Sosok Rafael memang menjadi perbincangan warganet karena kekayaannya yang mencapai Rp52 Miliar. Hal ini mengagetkan karena dirinya hanya berstatus sebagai pejabat eselon tingkat III.
Ternyata Rafael memiliki banyak aset mewah yang didapatkannya selama bekerja di Kementerian Keuangan. Aset ini berupa rumah mewah di tiga lokasi dan berderet kendaraan mewah.
Dilihat Depok.suara.com dari akun Twitter @LogikaPolitik, Rafael memiliki tiga rumah yakni di Simpruk, Jakarta Barat, Jogjakarta, dan Manado. Rumah ini cukup mewah karena di dalamnya ada kolam renang sendiri.
Selain itu, di dalam rumah tersebut memiliki beragam fasilitas, salah satunya alat fitnes. Hal ini menandakan banyaknya pendapatan yang dimiliki oleh keluarga tersebut.
Warganet yang melihat hal tersebut langsung mencolek Dirtjen Pajak agar segera bertindak. Apalagi melihat kekayaan keluarga Rafael yang begitu besar.
"@kring_pajak @kemenkeuRI @KPK_RI monggo.. Jangan kalah cepet dari warganet," papar @Shaggyxxx.
"Waw, jangan bilang ada uang pajak masyarakat dipake buat beli rumah tas mewah, mobil dll. Nerbener trust issue ama pegawai pajak," papar @Larraxxx.
Baca Juga: Fokus Acara Rakernas PKS, Anies Minta Maaf Tak Bisa Hadiri Haul ke-12 Mendiang Zainuddin MZ
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar
-
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
Sang Maha Sentana: Beban Tanggung Jawab Bangsawan yang Melampaui Janji Suci
-
Malam Kelam di Pulo Wonokromo: Saat Selokan Menjadi Saksi Bisu Pembuangan Bayi Mungil
-
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026 Resmi Diumumkan