Depok.suara.com - Mengenai kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Asban Sibagariang meminta Polda Sulawesi Selatan tidak ragu untuk menegakkan hukum acara sesuai norma KUHAP.
Asban juga berharap polisi tidak terganggu opini yang dibuat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dengan kasus ini.
Asban mengatakan, Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan. Biarkan peradilan yang menguji fakta-fakta itu semua.
Dia menyayangkan langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang seakan tidak menghargai hukum yang bisa ditempuh atas penetapan tersangka dan penangkapan Helmut Hermawan.
"Kenapa IPW seakan tak menghargai norma hukum acara? Kan jelas sekali upaya hukum apa yang bisa ditempuh? Ini kok malah seakan tidak mempercayai norma hukum acara dan peradilan? Dia itu kan pengacara, kalau tidak percaya hukum acara dan peradilan dapat menegakkan hak, ya saya sarankan berhenti saja jadi pengacara," ungkap Asban dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, Minggu (5/3/2023).
Asban malah menyarankan agar Teguh Santoso untuk menjadi penasihat hukum Helmut agar lebih konkret.
Pasalnya, kata Asban, IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memposisikan diri sebagai mitra kritis kepolisian.
Maka dari itu, menurut Asban, IPW harus punya sikap independen dan objektif dan itu penting agar IPW tidak dimanfaatkan oknum tertentu dalam membela kejahatan dalam konflik hukum pidana.
Selain itu, Pakar Hukum Pidana Profesor Supardji Ahmad juga ikut menyoroti penangkapan dan penahanan terhadap Helmut Hermawan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pelaku Usaha: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu & Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosikan
Menurut Supardji, sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka, penangkapan, penahanan atau penghentian penuntutan, secara normatif sudah diatur dalam KUHAP dan berkaitan dengan prosedur upaya hukum di peradilan untuk mengujinya.
"Jadi, terhadap penangkapan dan penahanan atas seseorang tidak perlu lagi banyak 'koar-koar' dengan menggandeng lembaga publik. Langsung saja lakukan perlawanan hukum di peradilan," kata Supardji.
Polda Sulawesi Selatan, kata Supardji, telah mempertimbangkan syarat formil dan materiil ketika menetapkan Helmut menjadi tersangka.
Dia pun yakin Polda Sulsel telah menerapkan prosedur KUHAP ketika melakukan penangkapan.
Menurutnya, jauh lebih baik bagi Helmut untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan penangkapan di peradilan ketimbang membangun opini dengan menyeret lembaga publik, seakan-akan kepolisian bertindak sewenang-wenang.
Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Tag
Berita Terkait
-
PT CLM Pertanyakan Independensi dan Objektivitas Indonesia Police Watch
-
Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan
-
Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi
-
Langgar UU Minerba, Eks Dirut CLM Helmut Hermawan Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas