Depok.suara.com - Mengenai kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Asban Sibagariang meminta Polda Sulawesi Selatan tidak ragu untuk menegakkan hukum acara sesuai norma KUHAP.
Asban juga berharap polisi tidak terganggu opini yang dibuat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dengan kasus ini.
Asban mengatakan, Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan. Biarkan peradilan yang menguji fakta-fakta itu semua.
Dia menyayangkan langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang seakan tidak menghargai hukum yang bisa ditempuh atas penetapan tersangka dan penangkapan Helmut Hermawan.
"Kenapa IPW seakan tak menghargai norma hukum acara? Kan jelas sekali upaya hukum apa yang bisa ditempuh? Ini kok malah seakan tidak mempercayai norma hukum acara dan peradilan? Dia itu kan pengacara, kalau tidak percaya hukum acara dan peradilan dapat menegakkan hak, ya saya sarankan berhenti saja jadi pengacara," ungkap Asban dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, Minggu (5/3/2023).
Asban malah menyarankan agar Teguh Santoso untuk menjadi penasihat hukum Helmut agar lebih konkret.
Pasalnya, kata Asban, IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memposisikan diri sebagai mitra kritis kepolisian.
Maka dari itu, menurut Asban, IPW harus punya sikap independen dan objektif dan itu penting agar IPW tidak dimanfaatkan oknum tertentu dalam membela kejahatan dalam konflik hukum pidana.
Selain itu, Pakar Hukum Pidana Profesor Supardji Ahmad juga ikut menyoroti penangkapan dan penahanan terhadap Helmut Hermawan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pelaku Usaha: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu & Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosikan
Menurut Supardji, sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka, penangkapan, penahanan atau penghentian penuntutan, secara normatif sudah diatur dalam KUHAP dan berkaitan dengan prosedur upaya hukum di peradilan untuk mengujinya.
"Jadi, terhadap penangkapan dan penahanan atas seseorang tidak perlu lagi banyak 'koar-koar' dengan menggandeng lembaga publik. Langsung saja lakukan perlawanan hukum di peradilan," kata Supardji.
Polda Sulawesi Selatan, kata Supardji, telah mempertimbangkan syarat formil dan materiil ketika menetapkan Helmut menjadi tersangka.
Dia pun yakin Polda Sulsel telah menerapkan prosedur KUHAP ketika melakukan penangkapan.
Menurutnya, jauh lebih baik bagi Helmut untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan penangkapan di peradilan ketimbang membangun opini dengan menyeret lembaga publik, seakan-akan kepolisian bertindak sewenang-wenang.
Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Sugeng sendiri sebelumnya juga menemani Helmut Hermawan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap eks Helmut pada 22 Februari 2023 atas dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Tag
Berita Terkait
-
PT CLM Pertanyakan Independensi dan Objektivitas Indonesia Police Watch
-
Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan
-
Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi
-
Langgar UU Minerba, Eks Dirut CLM Helmut Hermawan Ditangkap
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perusahaan Maritim dan Kapal Tanker Dunia Umumkan Stop Operasi di Selat Hormuz
-
Nyaris Blunder, Maarten Paes Sukses Tebus Kesalahan dan Catat Nirbobol Perdana di Ajax
-
Maarten Paes Kembali Tampil bersama Ajax Amsterdam, Cetak 'Clean Sheet' Perdana
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 2 Maret 2026: Sikat Bundel Epic, Skin Evo, dan Emote Gratis
-
Ramadan dan Ujian Cinta: Menguatkan atau Malah Menggoyahkan Hubungan?
-
Iran: Pembunuhan Ali Khamenei oleh AS dan Israel adalah Aksi Terorisme
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Bernardo Tavares Samakan Persib Bandung dengan Johor Darul Takzim
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Mentalitas Juara! Arsenal Libas Chelsea 2-1, Duduk Manis di Puncak Klasemen