Depok.suara.com - Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri.
Willem mengaku pelaporan terhadap rekan Helmut yakni Thomas Azali lantaran diduga telah memalsukan tanda tangan Jumiatun van Dongen sebagai pemilik sah sesuai akta untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses,” ungkap Willem dalam siaran pers yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Minggu,(19/3/2023).
Mengacu kepada dokumen yang didapatkan, jika pada 2 November 2016, Jumiatun merupakan pemegang saham mayoritas dan menjabat sebagai komisaris PT APMR berdasarkan Akta No 02 Tanggal 02 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams SH, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseoran No. AHU-AH.01.03-0098763 tanggal 15 November 2016 dengan jumlah kepemilikan sebanyak 195 lembar saham yang seluruhnya bernilai sebesar Rp4.875.000.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta).
Dua tahun kemudian, Willem mencurigai adanya tiga dokumen yang ditandatangani Jumiatun dan Ruskin selaku pemilik saham PT APMR (97,5 persen) dan Ruskin (2,5 persen). Dokumen pertama, merupakan keputusan sirkulasi pemegang saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2023.
Terjadi pengalihan saham PT APMR dari Jumiatun kepada Thomas Azali sebanyak 195 saham. Selain itu, Jumiatun diberhentikan sebagai komisaris, digantikan Ruskin.
Sedangkan di jajaran direksi PT APMR, ditetapkan Emmanuel Valentinus Domen sebagai dirut, didampingi Thomas Azali dan Helmut Hermawan sebagai direktur.
Sedangkan dokumen kedua, merupakan perjanjian jual beli saham PT APMR antara Jumiatun dengan Thomas Azali.
Anehnya, dokumen ini tidak diberikan tanggal. Intinya, Jumiatun seakan-akan menjual 195 lembar saham PT APMR kepada Thomas Azali, senilai Rp4,875 miliar secara cash. Faktanya, Jumiatun tak pernah terima uang.
Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Airlangga Perintahkan Anggota Fraksi Golkar Safari Ramadhan
Dokumen ketiga berupa akta tertanggal 08 Mei 2018 yang dibuat Notaris Rovandy Abdams SH, merupakan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2018.
Kemudian dari akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asia Pacific Mining Resources No.: AHU-AH.01.03-0185959 tertanggal 09 Mei 2018.
Namun, dalam faktanya, Jumiatun menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 02 Mei 2018.
Demikian pula, Ruskin menyatakan tidak mengetahui adanya Keputusan Sirkulasi Pemegang Saham PT APMR.
Lebih fatal lagi, Jumiatun tidak pernah menandatangani suatu perjanjian jual beli saham serta tidak pernah menerima pembayaran uang sejumlah Rp4,875 miliar dari siapapun termasuk Thomas Azali
Atas temuan ini, Jumiatun pada 28 November 2022 telah melaporkan Thomas Amali cs ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada perjanjian jual beli saham dan sirkulasi RUPS PT APMR.
Berita Terkait
-
Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG
-
Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
-
Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya
-
Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Dalang Pembunuhan Gajah di Pelalawan Dibekuk, Ternyata Buron Kelas Kakap
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Mengendap di LMKN
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
5 Bedak Padat Tahan Minyak dan Keringat, Cocok Dipakai saat Lebaran 2026
-
BSB Mobile Perkuat Strategi Digital Bank Sumsel Babel, Transaksi Harian Kini Lebih Praktis
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Medis, Terbaru Doctor Shin
-
Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya