Depok.suara.com - Viral video perempuan yang terkena hukuman cambuk karena diduga melakukan perzinahan dengan iparnya. Hukuman ini disaksikan oleh puluhan orang.
Dilihat dari akun Instagram @memomedsos, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe menggelar eksekusi cambuk di depan Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa (21/3/2023).
Pasangan tersebut dicambuk sebanyak 100 kali hal ini berdada putusan Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe pada 16 Maret 2023. Pasangan ini bernama Ali Syahbana Alamsyah dan Dea Amanda Putri binti Armansyah, warga Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana mengatakan, kegiatan digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam. Bagi masyarakat yang menonton juga menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.
"Mereka bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum. Sebelumnya keduanya adalah iparan dan wanita sudah punya suami, laki-lakinya sudah punya istri, namun dipergoki oleh warga telah berzina,"ujarnya.
Kedua terpidana tersebut melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Lhokseumawe agar menjauhi perbuatan pidana yang dilarang dalam qanun maupun tindak pidana lainnya.
Warganet yang melihat video tersebut lantas berkomentar. Mereka ada yang mendukung agar penerapan hukuman cambuk ke seluruh Indonesia, ada juga yang menolak.
"Gue kurang setuju sih, menurut gue urusan seks itu urusan privat dan pihak luar ga perlu sebegitunya utk ikut campur ngurusin begituan," papar @Liokxxx.
"Tp mnrt gw lbh baik hukuman kaya gini muslim only, karna di agama lain pasti punya hukum yg berbeda. Dan emg bagus klo diterapin buat muslim biar kapok," jelas @pcrxxx.
Baca Juga: Waspada 5 Keluhan yang Sering Terjadi saat Puasa, Cegah Sebelum Terlambat!
"Yang kayak gini gue setuju banget sih. Biar gak malah netizen yang disuruh mikir. At the first place kalo sama sama mau ya masalah yang terjadi setelahnya ya urusan elo lah. Jangan nyeret orang lain ke urusan lo," jelas @gadaxxx.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Dampak Ekonomi Mulai Guncang Negara Teluk
-
Gagal Tampil di TV, Inara Rusli Jadi Bintang Tamu di Podcast Berbayar Musuh Masyarakat
-
Jasa Marga: Keputusan One Way dan Contraflow Mudik Lebaran Ada di Tangan Korlantas
-
Bolehkah THR Dicicil? Cermati Ketentuannya dalam Regulasi yang Berlaku
-
B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi
-
Daftar Komponen Mobil yang Wajib Dicek sebelum Dibawa Mudik, Apa Saja?
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini