Depok.suara.com - Pelaku anak dalam kasus penganiayaan David yaitu AG atau Agnes tidak menunjukkan tanda-tanda stres ketika menjalani sidang vonis.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang berkesempatan hadir dalam sidang vonis AG yang digelar di PN Jakarta Selatan pada hari Senin (10/4/2023).
Menurut Arist, Agnes sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda stres ketika menjalani sidang vonis.
"Saya kira dari saya bertemu tadi, tidak ada tanda-tanda yang mengakibatkan dia stres dan sebagainya," ujar Arist.
"Paling tidak hanya menunggu berapa tahun dia akan mendapatkan hukuman itu," sambungnya.
Vonis hukuman Agnes lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 4 tahun.
Sementara itu oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara, Agnes di vonis dengan hukuman 3,5 tahun penjara.
Bagaimana pun juga Arist turut mengapresiasi atas putusan hakim tersebut, dengan menimbang beberapa hal yang memberatkan dan meringankan Agnes.
"Tadi tentu kita apresiasi kepada hakim, karena hakim memutuskan tiga tahun enam bulan dengan satu misalnya bahwa yang memberatkan pelaku sampai hari ini David belum dalam keadaan baik, masih terus mendapatkan perawatan," ujar Arist
Baca Juga: Shane Mengaku, David Sempat Diperlakukan dengan Baik Oleh Mario: Dirangkul dan Ngobrol Bareng
"Lalu dia juga ikut membiarkan terjadinya peristiwa penganiayaan itu," lanjutnya.
Mengingat bahwa Agnes terbukti bersalah dan terlibat dalam penganiayaan berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, Arist menganggap vonis hakim sudah tepat. Arist juga menyorot status Agnes yang masih di bawah umur.
"Yang meringankan dia karena masih anak- anak, jadi tiga tahun 6 bulan yang diputuskan oleh hakim berdasarkan tuntutan dari JPU yang 4 tahun, jadi dikurangi enam bulan, saya kira sudah tepat ya," kata Arist.
"Karena pertimbangan tadi bahwa dia dinyatakan bersalah dan ikut serta membiarkan kejadian kekerasan, itu yang menjadi catatan penting," tambahnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina
-
Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil
-
Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal
-
Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno