Yudo Andreawan menjadi viral semenjak mengamuk di Stasiun Manggarai rabu (12/4) lalu. Dirinya sempat ditangkap pihak kepolisian dan kini statusnya sudah naik sebagai tersangka.
Banyak kabar yang menyebut jika dirinya punya rekam jejak pembuat onar. Dirinya diketahui pernah menagobrak-abrik klinik dokter gigi, membuat beberapa keributan di beberapa stasiun Jabodetabek, meludahi satpam mal, sampai mengaku pengacara demi tidak bayar hotel.
Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan, Yudo banyak melakukan aksi tak terpuji di ruang publik dipengaruhi oleh pengakuan pria itu yang berkata mengidap gangguan mental.
Sementara itu seorang Influencer di twitter membeberkan dugaan dari seorang ahli psikologi forensik bahwa Yudo dicurigai memakai alasan gangguan kejiwaan untuk lolos dari jerat hukum.
"Psikolog Forensik Reza Indrigari menduga Yudo Andreawan mengklaim terkena mental disorder biar selalu terbebas dari jerat hukuman saat berbuat onar seperti melawan polisi, mengganggu drg Paras, ngamuk di stasiun dan tindakan lainnya.
By Kompas youtu.be/Etxr9uNyvjI," tulis @mazzini_gsp minggu (16/4) kemarin.
Reza Indragiri dalam video yang terkutip mengatakan gangguan jika pihak Polda Metro Jaya sendiri sudah memperkirakan Yudo mengklaim sendiri dirinya seolah memiliki gangguan mental untuk menghindari proses hukum.
"Yang saya khawatirkan adalah, karena pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan rompi berwarna oranye, mengikat tangan yang bersangkutan, mala tampaknya dari pihak Polda Metro Jaya sudah punua perkiraan, keluhan tentang mental disorder itu adalah sebuah klaim dalam rangka untuk memghindari proses hukum," Jelasnya.
Ia menambahkan, sekalipun diagnosisnya nanti menerangkan Yudo mengidap gangguan mental, boleh jadi hal itu tidak memenuhi syarat dirinya untuk bebas dari jerat pidana.
"Atau yang bersangkutan memang memiliki gangguan mental tertentu tetapi gangguan mentak itu tidak memenuhi syarat bagi yang berasangkutan untuk kemudian mendapatkan pasal 44 KUHP yaitu bebas pidana", lanjutnya.
Sebagai informasi, hingga berita ini dimuat, vonis hukuman untuk Yudo belum dipastikan karena yang bersangkutan sedang dianalisis orang ahli terkait kejelasan gangguan mental yang disebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara
-
Algoritma Pemuja Rahasia
-
Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Pedang Bermata Dua untuk Portugal di Piala Dunia 2026
-
Marc Klok Bongkar Tim Jagoannya di Piala Dunia 2026, Siap Terbang ke AS Beri Dukungan
-
Pukulan Telak Timnas Inggris Jelang Lawan Kroasia, Satu Pemain Dipastikan Dicoret
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia
-
Prediksi Portugal vs Kongo di Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik