Kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora memasuki babak baru. Senin (10/4) lalu, Mejelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis untuk terdakwa anak Agnes Gracia Heryanto (15) dengan durasi tiga tahun enam bulan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Pro-kontra putusan ini membuat publik geger. Pasalnya, vonis ini sudah dipangkas durasinya dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menutut 4 tahun bui.
Sontak jagat internet hari ini merespon dengan berbagai komentar. Banyak di antara mereka yang membandingkan jika AG dijatuhkan hukuman seberat itu, vonis untuk Mario Dandy pelaku penganiyaan semestinya jauh lebih berat.
Pencarian kata 'mario' menjadi trending di Twitter. Kata kunci itu selain merujuk pada film 'Mario Bros' yang tayang hari ini, juga merujuk pada Mario Dandy, di mana sampai tulisan ini dimuat, 'mario' sudah dicuitkan sebanyak 251 ribu kali.
Ada netizen yang berkomentar setuju dengan pengurangan durasi 6 bulan dan berharap Mario Dandy dihukum aeberat-beratnya. "Saya rasa itu vonis Hakim malah udah bagus, cuma dikorting 6bln dari tuntutan Jaksa. Saya berharapnya malah cuma 2thn sih. Bagi saya, AG kalo bebas pun bakalan berat itu hidupnya.
Saya jg yakin bgt, Mario bakalan berat itu vonis hukumannya," cuit akun @uyabo***.
Netizen dengan akun @slotfor****** menanggapi kalau Mario Dandy mestinya dijatuhkan pasal berlapis. "Mario harusnya kena pasal berlapis. 15 tahun masih di bawah umur," ungkapnya sembari melampirkan tangkapan layar bunyi pasal 76D tentang menyetubuhi anak dibawah umur. Pasal itu merangkum konsekuensi hukuman pidana paling singkat lima tahun paling lama 15 tahun disertai denda paling banyak 15 milyar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya