Depok.suara.com - Sidang perceraian kasus kekerasan dalam umah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan masih terus berlanjut. Terbaru Ferry Irawan keberatan dengan tuntutan nafkah mut'ah dan iddah untuk Venna Melinda, yang mana masing-masing sebesar Rp30 juta.
Pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, merasa tak pantas bila Venna Melinda masih menuntut nafkah dari orang yang selama proses cerai ia rendahkan.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?," ujar Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, angka Rp30 juta seharusnya tidak muncul. Terlebih, Ferry sudah dikenal sebagai suami yang hanya dikenal sebagai sosok suami yang cuma 'numpang hidup' pada istrinya.
"Seharusnya angka ini tidak muncul. Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," ucapnya.
Ferry Irawan juga tidak dalam kapasitas dapat memenuhi tuntutan nafkah dari Venna Melinda. Saat ini, ia masih menjalani hukuman atas kasus KDRT yang dilaporkan sang politisi.
"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.
Sementara menurut versi pihak Ferry Irawan, ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan. Hal itu mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan hakim.
"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?," tutur Khairul Imam.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Lee Jun Ho Muncul Sebagai Narator di Drama My Dearest
Oleh karenanya, pihak Ferry Irawan akan memikirkan dulu apakah mereka bakal mengambil langkah hukum lanjutan atau tidak terhadap putusan pengadilan.
"Ya mungkin itu yang nanti pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," ucap Khairul Imam.
Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada 3 Agustus 2023. Hakim mengizinkan Ferry Irawan menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.
Namun di sisi lain, hakim juga mengabulkan tuntutan nafkah dalam jawaban gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan. Lelaki 46 tahun diminta membayar nafkah mut'ah Rp30 juta dan nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp30 juta.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Anak Venna Melinda Alami Trauma Pada Ferry Irawan, Putuskan Tak Ingin Ayah Baru
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru