Depok.suara.com - Belakangan ini, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara agar Jessica Kumala Wongso dapat mendapatkan kebebasannya. Jessica Sendiri sudah mendapat vonis 20 tahun penjara karena terbukti meracun Mirna Salihin dengan sianida.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara terkenal itu juga membandingkan perkara Jessica Wongso dengan perkara Schapelle Corby, seorang warga Australia yang menyelundupkan ganja ke Indonesia.
Bandingkan Kasus Kopi Sianida dengan Schapella Corby
Belakangan ini, Hotman Paris turut mengungkapkan perhatiannya pada kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna dan membuat Jessica Kumala menjadi tersangka utama.Pengacara terkenal itu kemudian membandingkan antara situasi tersebut dengan kasus Schapella Corby.
“Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapella Corby warga negara Australia, yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba,” kata Hotman Paris, seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya pada 5 Oktober 2023.
Namun belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di penjara Kerobokan Bali terjadi pembicaraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya walaupun masa tahanannya masih lama,” katanya lagi.
Dalam pandangannya, jika Corby dapat lepas dari hukuman. Maka, seharusnya Jessica Wongso juga bisa meraih kebebasannya. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara langsung bahwa Jessica bersalah.
Menurut pengacara terkenal tersebut, jika warga negara asing seperti Corby bisa, mengapa warga negara kita seperti Jessica tidak bisa.
"Jika benar-benar ada keraguan dalam kasus ini, tak ada satupun pakar hukum yang bisa menyatakan bahwa ada Bukti Langsung yang menunjukkan bahwa Jessica bersalah," ungkap Hotman Paris Seperti yang dikutip Depok.suara.com.
Beri Saran Agar Jessica Wongso Bebas
Lalu, ia menyarankan kepada keluarga Jessica untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hotman, upaya tersebut merupakan tindakan terakhir untuk memastikan pembebasan Jessica Wongso
“Maka dari itulah keluarga Jessica perlu mengajukan permohonan pengampunan, dan jika presiden berkenan, membebaskannya meskipun konsep pengampunan terlihat tidak biasa, karena pengampunan akan mengakui kejahatan, tetapi memberikan kebebasan secara langsung. Tetapi hal tersebut merupakan satu-satunya solusi, tidak ada alternatif lain,” terang Hotman Paris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
5 Brand Parfum Lokal Anti Mainstream, Wajib Masuk Koleksi!
-
4 Moisturizer Lokal Licorice untuk Wajah Cerah dan Lembap Sepanjang Hari
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
Pendidikan Tanpa Ketegasan: Dilema Jadi Guru di Zaman Mudah Tersinggung
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Angkot Tua Bapak