Depok.suara.com - Belakangan ini, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara agar Jessica Kumala Wongso dapat mendapatkan kebebasannya. Jessica Sendiri sudah mendapat vonis 20 tahun penjara karena terbukti meracun Mirna Salihin dengan sianida.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara terkenal itu juga membandingkan perkara Jessica Wongso dengan perkara Schapelle Corby, seorang warga Australia yang menyelundupkan ganja ke Indonesia.
Bandingkan Kasus Kopi Sianida dengan Schapella Corby
Belakangan ini, Hotman Paris turut mengungkapkan perhatiannya pada kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna dan membuat Jessica Kumala menjadi tersangka utama.Pengacara terkenal itu kemudian membandingkan antara situasi tersebut dengan kasus Schapella Corby.
“Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapella Corby warga negara Australia, yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba,” kata Hotman Paris, seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya pada 5 Oktober 2023.
Namun belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di penjara Kerobokan Bali terjadi pembicaraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya walaupun masa tahanannya masih lama,” katanya lagi.
Dalam pandangannya, jika Corby dapat lepas dari hukuman. Maka, seharusnya Jessica Wongso juga bisa meraih kebebasannya. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara langsung bahwa Jessica bersalah.
Menurut pengacara terkenal tersebut, jika warga negara asing seperti Corby bisa, mengapa warga negara kita seperti Jessica tidak bisa.
"Jika benar-benar ada keraguan dalam kasus ini, tak ada satupun pakar hukum yang bisa menyatakan bahwa ada Bukti Langsung yang menunjukkan bahwa Jessica bersalah," ungkap Hotman Paris Seperti yang dikutip Depok.suara.com.
Beri Saran Agar Jessica Wongso Bebas
Lalu, ia menyarankan kepada keluarga Jessica untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hotman, upaya tersebut merupakan tindakan terakhir untuk memastikan pembebasan Jessica Wongso
“Maka dari itulah keluarga Jessica perlu mengajukan permohonan pengampunan, dan jika presiden berkenan, membebaskannya meskipun konsep pengampunan terlihat tidak biasa, karena pengampunan akan mengakui kejahatan, tetapi memberikan kebebasan secara langsung. Tetapi hal tersebut merupakan satu-satunya solusi, tidak ada alternatif lain,” terang Hotman Paris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cuma Klub Ini yang Tak Lolos Penilaian Lisensi Super League, Terancam Sanksi Berat!
-
Bocoran Galaxy Unpacked 2026: Samsung Siapkan Kacamata Pintar dan HP Lipat Anyar
-
Striker Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Resmi Berpisah dengan DPMM FC
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
6 Bedak Lokal High Coverage untuk Kulit Kendur, Makeup Jadi Halus dan Tampak Muda
-
What a Finish! Nonton Piala Dunia 2026 Bonus Kondom Gratis, Kok Bisa?
-
Yeon Sang Ho Garap Film Human Vapor, Proyek Korea-Jepang Baru dari Netflix
-
3 Sepatu Running Lokal Harga Murah Meriah, Nyaman untuk Jogging dan Aktivitas Harian
-
Carlo Ancelotti Bantah Pemain Real Madrid Sulit Diatur
-
Phil Foden Menggila Saat Manchester City Menghajar Crystal Palace 3-0 Demi Tempel Ketat Arsenal