Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) resmi menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka terkait kasus dugaan mutilasi terhadap dua warga di Mimika, Papua.
Penetapan tersangka terhadap enam prajurit TNI itu diungkap oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo. Keenam tersangka itu sebelumnya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus mutilasi tersebut.
"Sudah (Enam prajurit TNI tersangka)," kata Chandra dikutip dari Suara.com, Senin (29/8/2022).
Namun, kekinian belum dijelaskan identitas dari keenam prajurit yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus mutilasi warga di Papua. Motif di balik kasus pembunuhan sadis itu juga belum dijelaskan olehh pihak TNI.
Minta Kasus Diusut Tuntas
Kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam prajurit itu membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga KSAD Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Keduanya telah memerintahkan agar Puspomad mengusut kasus mutilasi warga di Mimika, Papua itu.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.
Baca Juga: Bangunan Terbengkalai Milik RS Untan Pontianak Terbakar, Asap Tebal Petugas Pemadam Jatuh Pingsan
Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
Enam Prajurit TNI Ditangkap
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin.
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya
-
Warga Papua Dimutilasi, Tubuhnya Dimasukan ke Karung, Prajurit TNI Diduga Terlibat
-
450 Prajurit TNI Berangkat Menuju Perbatasan Papua Nugini Menggunakan KRI Banjarmasin
-
Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Papua Diduga Ada Keterlibatan Anggota TNI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Welber Jardim Segera Gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu