Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) resmi menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka terkait kasus dugaan mutilasi terhadap dua warga di Mimika, Papua.
Penetapan tersangka terhadap enam prajurit TNI itu diungkap oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo. Keenam tersangka itu sebelumnya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus mutilasi tersebut.
"Sudah (Enam prajurit TNI tersangka)," kata Chandra dikutip dari Suara.com, Senin (29/8/2022).
Namun, kekinian belum dijelaskan identitas dari keenam prajurit yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus mutilasi warga di Papua. Motif di balik kasus pembunuhan sadis itu juga belum dijelaskan olehh pihak TNI.
Minta Kasus Diusut Tuntas
Kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam prajurit itu membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga KSAD Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Keduanya telah memerintahkan agar Puspomad mengusut kasus mutilasi warga di Mimika, Papua itu.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.
Baca Juga: Bangunan Terbengkalai Milik RS Untan Pontianak Terbakar, Asap Tebal Petugas Pemadam Jatuh Pingsan
Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
Enam Prajurit TNI Ditangkap
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin.
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Berita Terkait
-
Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya
-
Warga Papua Dimutilasi, Tubuhnya Dimasukan ke Karung, Prajurit TNI Diduga Terlibat
-
450 Prajurit TNI Berangkat Menuju Perbatasan Papua Nugini Menggunakan KRI Banjarmasin
-
Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Papua Diduga Ada Keterlibatan Anggota TNI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi