KPK mengeluarkan ultimatum agar empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang turut melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati agar mematuhi aturan hukum. Ultimatum itu dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri agar para tersangka kooperatif saat dilakukan pemanggilan.
"KPK mengimbau dan memerintahkan berdasarkan Undang-Undang terhadap semua pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar hadir secara kooperatif, sebagai berikut SD, RD, IDKS, HT," ujar Firli seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (23/9).
Selain Hakim Agung MA Sudrajad Dimyatim, tiga tersangka lain yang diminta untuk kooperatif yakni PNS MA Redi (RD) serta dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT).
Firli menegaskan, penyidik KPK tidak akan segan memburu Sudrajad Dimyati cs jika mangkir dalam panggilan kasus tersebut.
"Tentu sebagai warga negara yang baik saya kira dia tahu diumumkan sekarang, besok berduyun-duyun ramai datang semua. Kalau tidak (kooperatif), ya kami cari, itu tugasnya kami," ucap Firli.
KPK total menetapkan 10 tersangka kasus tersebut. Adapun, enam tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Enam tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa mulanya ada laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.
Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.
Baca Juga: Kronologi Robby Shine Laporkan Billy Syahputra ke Polisi karena Istrinya Dihina
Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengkondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.
"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli.
Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.
KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.
Sementara, terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.
"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," kata Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung
-
Ulasan Buku Broken, Seni Bertahan Hidup di Tengah Badai Kecemasan
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
PSSI Umumkan Susunan Lengkap Tim Pelatih Timnas Indonesia di Bawah John Herdman
-
Al-Ittihad Incar Casemiro, Berpeluang Didapat Gratis Musim Depan
-
Demi Mental Pemain, Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series
-
Didier Deschamps Pastikan Kylian Mbappe Fit, Berpeluang Jadi Starter Lawan Brasil
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Anak Cristiano Ronaldo Merapat ke Akademi Real Madrid
-
Al-Ittihad Kembali Dekati Mohamed Salah usai Putuskan Tinggalkan Liverpool