/
Jum'at, 25 November 2022 | 17:47 WIB
Balas 'Nyanyian' Geng Ferdy Sambo soal Setoran Duit Tambang Ilegal, Kabareskrim Bawa-bawa Nama Allah. (Antara)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya angkat bicara setelah disebut-sebut menerima setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Ismail Bolong. Menjawab tudingan miring itu, Komjen Agus mengaku hanya berserah diri kepada Allah SWT selama mengemban tugas di institusi Polri. 

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan yang diterima seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (25/11).

Dugaan Kabareskrim terima uang suap dari bisnis tambang ilegal berdasar ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Terkait hal itu, Kabareskrim malah menyingung soal kasus eks  Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya, Hendra Kurniawan yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Hendra kompak mengakui pernah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Agus Andrianto. 

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.

Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

Baca Juga: Menhan Prabowo Ungkap Sosok Mampu Jadi Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus. (Sumber Antara)

Load More