Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan dibongkar Ismail Bolong.
Menurut Arman, pihaknya saat ini tengah fokus dalam menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menjerat kliennya.
"Kami fokus pada penanganan kasus hukum klien kami," kata Arman kepada wartawan, Junat (25/11/2022).
Arman enggan mengomentari hal tersebut lebih lanjut. Dia meminta perkara suap tambang ilegal yang diduga menyeret Kabareskrim itu ditanyakan ke pejabat Polri terkait.
"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar dan silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," jelas Arman.
Bantahan Kabareskrim
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?
Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Pengakuan Sambo
Sedangkan Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.
Ferdy Sambo mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan berlangsung. Dia meminta media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," katanya.
Berita Terkait
-
Saling Lempar Bola Panas, Kabareskrim Vs Geng Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal
-
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?
-
Perang Bintang di Polri, Kabareskrim Mulai Angkat Bicara Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
-
Ferdy Sambo Sebut Uang di Rekening Ricky dan Yosua Miliknya, Bank BNI Klarifikasi
-
Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek