Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara mengenai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal penerimaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan dibongkar Ismail Bolong.
Menurut Arman, pihaknya saat ini tengah fokus dalam menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menjerat kliennya.
"Kami fokus pada penanganan kasus hukum klien kami," kata Arman kepada wartawan, Junat (25/11/2022).
Arman enggan mengomentari hal tersebut lebih lanjut. Dia meminta perkara suap tambang ilegal yang diduga menyeret Kabareskrim itu ditanyakan ke pejabat Polri terkait.
"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar dan silahkan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," jelas Arman.
Bantahan Kabareskrim
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah menerima uang setoran hasil bisnis tambang ilegal dari anggota polisi Ismail Bolong.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.
Agus mengatakan Ismail Bolong membuat pernyataan telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membantah memaksa Ismail Bolong membuat testimoni seperti itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?
Agus mengatakan surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Sebaliknya dia mempertanyakan kenapa Hendra dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Pengakuan Sambo
Sedangkan Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Agus Andrianto.
Ferdy Sambo mengatakan surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan berlangsung. Dia meminta media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," katanya.
Berita Terkait
-
Saling Lempar Bola Panas, Kabareskrim Vs Geng Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal
-
Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tak Patuh, Apa Saja Penyebab Istri Ngeyel ke Suami?
-
Perang Bintang di Polri, Kabareskrim Mulai Angkat Bicara Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
-
Ferdy Sambo Sebut Uang di Rekening Ricky dan Yosua Miliknya, Bank BNI Klarifikasi
-
Dulu Tunduk Kini Serang Balik Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Ngaku Di-prank hingga Karir Hancur
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas