Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terbongkar jika Ferdy Sambo jarang satu ranjang dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Fakta itu diungkap oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa; Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Sidang yang menghadirkan Bharada E sebagai saksi digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dikutip dari Suara.com, Rabu (30/11/), Hakim awalnya mencecar Bharada E soal seberapa sering Sambo dan Putri berada dalam rumah yang berbeda.
"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui?" cecar Hakim ke Bharada E.
"Tahu sendiri," timpal Bharade E.
Mendengar pernyataan itu, Hakim kembali mencecar Bharada E apakah ajudan lain juga mengetahui hal tersebut. Dengan tegas, Bharada E menjawab semua ajudan Sambo pun mengetahui hal tersebut.
"Iya, (ajudan) tahu semua," katanya.
Selain itu, Hakim juga mencecar Bharada E terkait kebiasaan Sambo yang kerap pulang larut malam.
"Saudara FS sering pulang malam? Setiap jam berapa?" tanya hakim.
Baca Juga: Bank BJB Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan 2022
"Biasanya jam 9 ke atas, pernah juga subuh yang mulia," jawab Bharada E.
Tiga Terdakwa Dikonfrontir
Hari ini, ada tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan dikonfrontir dalam laga yang berlangsung di PN Jakarta Selatan. Mereka yang saling memberikan keterangan satu sama lain adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E dan sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Terpisah, kuasa hukum Kuat Maruf juga membenarkan adanya sidang hari ini. Nantinya, kubu Kuat akan mendalami mengenai interaksi kliennya dengan Richard dan Ricky selama di tiga lokasi berbeda.
"(Akan didalami) Interaksi antara KM ,RR dan RE selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jadi Saksi, Kubu Bharada E Akan Dalami Keterangan Soal Sarung Tangan Sambo
-
Terbongkar! Surat Izin Senpi Brigadir J Dan Bharada E Tanpa Tes Psikologis, Karo Provos Bingung: Minta SIMSA Dikasih KTA
-
Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Bakal 'Bentrok' Saling Bersaksi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
-
Gerah Kabareskrim Gegara 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Kini Ribut Soal BAP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis