Suara.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Mereka bertiga akan memberikan keterangan satu sama lain alias dikonfrontir terkait kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Kubu Richard akan menggali keterangan Kuat dan Ricky yang sempat diubah, yakni soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.
"Jadi, saya kasih sedikit informasinya catatan kami adalah terkait sarung tangan. Di mana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan," kata kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy di lokasi, Rabu (30/11/2022).
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo akan meminta majelis hakim untuk menghadirkan kembali saksi bernama Adzan Romer. Hal itu dilakukan guna membuktikan apakah Ferdy Sambo memakai sarung tangan atau tidak ketika senapannya jatuh di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video CCTV terkait peristiwa tersebut. Hanya saja, tidak terlihat jelas apakah Sambo menggunakan sarung tangan atau tidak lantaran tertutup mobil hitamnya.
"Sehingga kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kami mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi Romer itu tidak benar," kata Arman Hanis selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Menurut Arman, hal itu menjadi penting lantaran Sambo seolah-olah sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lantaran keterangan sarung tangan. Padahal, Arman yakin kalau kliennya saat itu tidak memakai sarung tangan.
"Artinya apa yang Romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kami bantah keterangannya karena dari CCTV juga jelas klienn kami tidak memakai sarung tangan," terangnya.
Rekaman CCTV yang diputar JPU itu adalah peristiwa tanggal 8 Juli 2022 sebelum Yosua tewas ditembak. Dalam video tersebut, terlihat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas dan turun dari mobil berwarna hitam.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Minta Maaf ke Para Juniornya, Soal Apa?
Jika merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), senapan Ferdy Sambo sempat jatuh ketika dirinya turun dari mobil. Hanya saja, dalam rekaman CCTV yang diputar, peristiwa itu tidak terlihat karena tertutup mobil Sambo.
Terlihat pula, ada eks ajudan Sambo yang tampak berlari menuju mobil. Sosok itu adalah Adzan Romer.
Kemudian, Sambo terlihat bergegas menuju rumah dinasnya. Beberapa menit kemudian, terlihat pula Adzan Romer yang tiba-tiba berlari diikuti oleh asisten rumah tangga Diryanto alias Kodir.
Senjata Jenis HS
Pada persidangan hari Selasa (22/11/2022) lalu, Romer yang hadir sebagai saksi menyebut bahwa senjata yang jatuh dari saku celana Sambo merupakan jenis HS.
"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga," tanya hakim.
Tag
Berita Terkait
-
TERBONGKAR! Misteri Cuan Rp150 Juta yang Dikembalikan ke Keluarga Brigadir J hingga Ada Perintah Ferdy Sambo
-
Terbongkar! Surat Izin Senpi Brigadir J Dan Bharada E Tanpa Tes Psikologis, Karo Provos Bingung: Minta SIMSA Dikasih KTA
-
Bharada E, Kuat Maruf Dan Ricky Rizal Bakal 'Bentrok' Saling Bersaksi Di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
-
Ngefans Dengan Ferdy Sambo, Wanita Berkerudung Ini Terobos Persidangan
-
Gerah Kabareskrim Gegara 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Setoran Tambang Ilegal, Kini Ribut Soal BAP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI