Skandal seks Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertua, Rihanah Anah menyedot perhatian banyak kalangan termasuk anggota di Parlemen. Kisah perselingkuhaan Rozy dengan ibu mertua itu dibongkar oleh sang istri Norma Rismala, yang berakhir dengan perceraian.
Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyinggung soal dosa dan hukuman yang bakal diterima oleh orang yang berbuat zina, termasuk jika hubungan terlarangan itu dilakukan sang menantu dengan mertuanya sendiri.
Politisi PKS itu menyebut jika status ibu mertua sama dengan ibu kandung atau disebut mahram. Artinya, jika ada orang yagn berzina dengan ibu mertua, dosanya terhitung seperti menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.
"Ibu mertua itu mahram selamanya, karenanya mezinahinya sama dengan menzinai ibu sendiri, hukumnya dosa besar satu tingkat di bawah menyekutukan Allah," kata Bukhori seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/12/2022).
Bukhori lantas menyampaikan hukuman secara Islam yang bisa diterapkan kepada pelaku zina terhadap ibu mertua, yaitu rajam atau dihukum dengan dilempar batu hingga mati.
"Dalam hukum Islam orang yang menzinai ibu mertua berarti telah melakukan zina muhsan, karenanya dihukum mati (rajam)," kata Bukhori.
Skandal Seks Menantu-Mertua Berujung Perceraian
Seorang pria bernama Rozy diceraikan istrinya, Norma Rismala setelah tepergok berhubungan badan dengan mertuanya sendiri. Ayah kandung Norma sempat menjadi saksi sidang kasus perceraiannya dengan Rozy.
Dikutip berdasar putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, sang ayah mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozy sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.
Baca Juga: Klasemen Grup B Piala AFF 2022: Vietnam, Singapura dan Malaysia Bersaing Sengit ke Semifinal
Penyebabnya tak lain karena Rozy diduga memiliki hubungan asmara dengan mertuanya sendiri.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan ketika anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozy.
"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Lalu bagaimana hukum perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua dalam Islam?
Rasulullah Muhammad SAW pernah menegaskan hubungan badan atau zina merupakan dosa besar. Urutannya bahkan berada di bawah syirik.
Tag
Berita Terkait
-
Astaga! Tak Peduli Bulan Puasa, Ibu Norma Risma dan Menantu Keciduk 'Berbuat' di Siang Hari
-
Gak Tahu Malu, Rozy Masih Minta Duit ke Norma Risma Usai Kepergok 'Enak-Enak' dengan Ibu Mertua
-
Bucin Akut, Norma Risma Rela Mati daripada Tak Bersama Suami Lagi Walau Diselingkuhi
-
Ceritakan Detil Perselingkuhan Suami dan Ibu Kandungnya dengan Tegar, Norma Risma Disebut Denny Sumargo Sudah Mati Rasa
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spurs Makin Dekat dengan Zona Degradasi, Igor Tudor Minta Pemainnya Tetap Tenang
-
Piala Dunia 2026 dan Negara Tuan Rumah Penyelenggara Turnamen yang Problematik
-
Bintang Arsenal: Semoga Saya Bisa Bela Timnas Indonesia
-
2 Bintang Timnas Indonesia Bersinar di Eropa, Puncaki Statistik Serie A dan Bundesliga
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Jakarta buat THR Lebaran
-
Perang AS-Iran, PBSI Pastikan Tim Indonesia Tetap Berangkat ke Swiss Open 2026
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
4 Serum Korea Vitamin B12, Andalan Wajah Glowing dan Kenyal Bebas Iritasi!
-
Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
-
Mahyeldi Sidak ASN Pemprov Sumbar Saat Ramadan, Ini Temuannya