/
Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:12 WIB
Zina dengan Ibu Mertua Dosanya Sama Seperti Setubuhi Ibu Kandung, Hukum Rajam Bakal Menanti Rozy? (Instagram)

Skandal seks Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertua, Rihanah Anah menyedot perhatian banyak kalangan termasuk anggota di Parlemen. Kisah perselingkuhaan Rozy dengan ibu mertua itu dibongkar oleh sang istri Norma Rismala, yang berakhir dengan perceraian.

Terkait itu, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyinggung soal dosa dan hukuman yang bakal diterima oleh orang yang berbuat zina, termasuk jika hubungan terlarangan itu dilakukan sang menantu dengan mertuanya sendiri. 

Politisi PKS itu menyebut jika status ibu mertua sama dengan ibu kandung atau disebut mahram. Artinya, jika ada orang yagn berzina dengan ibu mertua, dosanya terhitung seperti menyetubuhi ibu kandungnya sendiri.

"Ibu mertua itu mahram selamanya, karenanya mezinahinya sama dengan menzinai ibu sendiri, hukumnya dosa besar satu tingkat di bawah menyekutukan Allah," kata Bukhori seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Bukhori lantas menyampaikan hukuman secara Islam yang bisa diterapkan kepada pelaku zina terhadap ibu mertua, yaitu rajam atau dihukum dengan dilempar batu hingga mati.

"Dalam hukum Islam orang yang menzinai ibu mertua berarti telah melakukan zina muhsan, karenanya dihukum mati (rajam)," kata Bukhori.

Ibu Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Murka! Kisah Pilu Norma Risma sampai Disumpahi Susah Lahiran. (Instagram/ insta.nyinyir) (sumber:)

Skandal Seks Menantu-Mertua Berujung Perceraian

Seorang pria bernama Rozy diceraikan istrinya, Norma Rismala setelah tepergok berhubungan badan dengan mertuanya sendiri. Ayah kandung Norma sempat menjadi saksi sidang kasus perceraiannya dengan Rozy. 

Dikutip berdasar putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, sang ayah mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozy sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.

Baca Juga: Klasemen Grup B Piala AFF 2022: Vietnam, Singapura dan Malaysia Bersaing Sengit ke Semifinal

Penyebabnya tak lain karena Rozy diduga memiliki hubungan asmara dengan mertuanya sendiri.

Dugaan itu bukan tanpa alasan. Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan ketika anaknya pergi berjualan pada September 2022.

Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozy.

"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).

Lalu bagaimana hukum perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua dalam Islam?

Rasulullah Muhammad SAW pernah menegaskan hubungan badan atau zina merupakan dosa besar. Urutannya bahkan berada di bawah syirik.

Load More