Terdakwa Ricky Rizal rupanya bernasib sama dengan Kuat Maruf. Sebab, jaksa penuntut umum juga menjatuhkan tuntutan delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal seperti yang dijatuhkan kepada Kuat Maruf atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani masa penahanan sementara," kata jaksa seperti dikutip dari Suara.com.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Dalam pembacaan tuntutan, jaksa juga membeberkan tiga poin yang memberatkan hukuman Ricky Rizal.
Pertama, Ricky dinilai membuat Yosua tewas dan meninggalkan duka bagi keluarga korban. Kedua, Ricky memberi keterangan yang berbelit serta tidak mengakui kesalahannya di persidangan.
"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Selain itu, jaksa juga membacakan tiga poin meringankan terhadap Ricky. Salah satunya adalah Ricky dinilai masih muda dan memiliki waktu untuk memperbaiki kesalahannya.
"Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah," kata jaksa.
Baca Juga: Ricuh PT GNI Morowali Utara, Menperin Minta Perusahaan Ikuti Aturan K3L
Kuat Maruf Dituntut Ringan
Sebelumnya, Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap Yosua. Tuntutan delapan tahun penjara itu dijatuhkan sebagaimana keyakinan JPU atas terdakwa Kuat Maruf yang seharusnya mengetahui terkait rencana pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun Ferdy Sambo.
"Terdakwa Kuat Marut terlibat dalam rencana perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan tuntutan kepada Kuat Maruf di PN Jaksel, siang tadi.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Terima Hadiah iPhone 13 dari Sambo
Jaksa turut mengungkap alasan Kuat Maruf diyakini terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Jaksa menerangkan Kuat sudah menerima imbalan atau hadiah seusai Yosua tewas.
Berita Terkait
-
Demi Muluskan Skenario Pemerkosaan, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Sengaja Tampil Seksi Sebelum Yosua Tewas Dieksekusi
-
Diduga Jebak Yosua, Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual
-
Sebelum Dieksekusi di Rumah Sambo, Ricky Rizal Bertugas Awasi Gerak-gerik Brigadir Yosua dari Magelang ke Jakarta
-
Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Xdinary Heroes Umumkan Comeback, Mini Album ke-8 DEAD AND Siap Rilis April
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga
-
Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang