Suara.com - Terdakwa Kuat Maruf sebelumnya memberikan keterangan bahwa dia tidak mengetahui rencana Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J.
Kuat Maruf juga mengaku baru tahu skenario pembunuhan Brigadir J setelah berada di Provos pada Jumat, 8 Juli 2022.
Keterangan Kuat Maruf itu pun dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan disampaikan mereka pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (16/01/2023).
"Sehubungan dengan keterangan Kuat Maruf, kami membantah keterangan tersebut," kata jaksa diihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Senin (16/01/2023).
Menurut Jaksa, pembantahan tersebut berdasarkan keterangan saksi Samuel dan Sulap Abu dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah melakukan interview kepada Kuat Maruf, di Duren Tiga telah terjadi tembak menembak di antara Brigadir J dengan Bharada E.
Saat itu, Kuat Maruf sedang menutup balkon lantai 2 dan mendengar suara tembakan lalu tiarap.
Kedua saksi itu ternyata memberikan keterangan yang sesuai dengan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos.
"Keterangan saksi Samuel dan saksi Sulap Abu tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos, yang mana mereka berasal dari dua instansi yang berbeda serta tidak berkomunikasi sebelumnya," jelas jaksa.
"Sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Maruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambahnya.
Keterangan dari semua saksi secara kompak membantah keterangan dari Kuat Maruf.
Hal tersebut juga rupanya berkesesuaian dengan keterangan yang diberikan oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid.
Kuat Maruf faktanya terindikasi berbohong saat menjawab bahwa dirinya mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Atas dasar demikian, jaksa menyatakan bahwa Kuat Maruf terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.
"Sehingga berdasarkan keterangan saksi Samuel, Sulap Abu, Susanto Haris, Benny Ali dan dikuatkan dengan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid, dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Maruf terlibat dalam perencanaan perampasan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas jaksa.
Selain itu, Kuat Maruf sendiri dalam keterangannya sebagai saksi dan terdakwa mengatakan ke Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo, agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga mereka.
Berita Terkait
-
Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri
-
Perjalanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs sampai Hadapi Tuntutan: Penuh Derai Air Mata, Amarah, dan Penyesalan
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober