/
Rabu, 18 Januari 2023 | 10:43 WIB
Emak-emak fans Bharada E alias Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Bharada E alias Richard Eliezer bakal menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, hari ini. Menjelang jaksa penuntut umum membacakan tuntutan,  ruang sidang utama di PN Jaksel disesaki sejumlah wanita yang mengaku-ngaku sebagai fans Bharada E.

Dikutip dari Suara.com, para fans Bharada E yang didominasi emak-emak itu sudah tiba di PN Jaksel sejak pagi tadi guna bisa menyaksikan langsung sidang tuntutan.

Salah satu dari mereka terlihat membawa atribut bergambar wajah Richard. Atribut itu dalam bentuk kaos berwarna hitam yang mereka kenakan.

Kaos tersebut bertuliskan "Eliezer's Angels Stand For Icad Till Finish" dan "Torang Deng Icad". Para Eliezer's Angels itu bahkan mengklaim jika Richard bukan seorang pembunuh.

"Icad bukan pembunuh, dia hanya disuruh menembak kan," kata salah satu dari mereka di ruang sidang.

Selain Bharada E, JPU juga akan membacakan tuntutan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dalam perkara ini, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Yuk Buat Suasana Imlek Jadi Meriah dengan 5 Hiasan Ini, Ada Maknanya Lho!

Minta Putri Dituntut Mati, Bharada E Dihukum Ringan

Keluarga Yosua berharap Richard agar JPU memberikan tuntuan ringan terhadap Richard. Sementara itu, bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, keluarga meminta adanya hukuman maksimal yang diberikan.

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," tambah dia.

Load More