Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo meluapkan kegundahan hatinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini. Dalam pleidoinya itu, Putri curhat soal keinginannya untuk mengakhiri hidup karena tidak sanggup lagi menerima banyaknya hinaan kepadanya.
Dikutip dari Suara.com, Putri Candrawathi awalnya merasa terhina karena soal klaimnya menjadi korban kekerasan seksual dari Brigadir J. Padahal, dia mengaku jika sosok Brigadir J sudah dianggapnya sebagai keluarganya sendiri.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri pun mengatakan, pelecehan yang dituduhkan kepada Yosua itu menjadi peristiwa pahit karena peristiwa itu terjadi saat dirinya menggelar ultah pernikahan dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022 lalu.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," katanya.
Dalam pleidoinya itu, Putri juga mengaku ketakutan dengan banyaknya spanduk yang mendesak agar hakim menjatuhkan vonis maksimal kepadanya atas kasus Brigadir J.
"Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," kata Putri.
"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," sambungnya
Atas banyaknya kecaman dari masyarakat, Putri pun mengaku sudah tak tahan lagi hingga berniat bunuh diri. Namun, niatan jeleknya itu teralihkan karena ingatan yang kuat soal nasib anak-anaknya.
Baca Juga: Demi Kurus, Nopek Novian Tenggak 25 Butir Obat Penenang untuk Anjing
"Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," ucap Putri.
Dalam sidang sebelumnya, Putri dituntut jaksa 8 tahun penjara di kasus ini. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.
JPU menyatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Minta Maaf ke Keluarga Yosua hingga Jokowi, Putri Candrawathi di Sidang Pleidoi: Saya Tak Melakukan Apa yang Dituduhkan!
-
Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua: Itu Terjadi Di Hari Pernikahan Kami
-
Dengan Suara Bergetar, Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan: Tuhan Izinkan Saya Kembali Memeluk Anak Saya
-
Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
MBG Watch Segel Kantor BGN, Tuntut Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Di Balik Misteri Nabi Khidir: Mengapa Kisahnya Tidak Pernah Usai untuk Dibahas?
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV
-
Kacau! Stadion Pembuka Piala Dunia 2026 Banjir dan Banyak Proyek Mangkrak
-
Timnas Indonesia U-19 Percaya Diri Hadapi Australia, Siap Tempur di Semifinal Piala AFF 2026
-
Harga Suku Cadang Yamaha Alami Kenaikan, Bikers Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
48 Jam Jelang Piala Dunia 2026, Ribuan Demonstran Kepung Stadion Azteca