Selain minta dibebaskan, Putri Candrawathi memohon agar hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mencopot police line (garis polisi) di bekas rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Permintaan itu disampaikan Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleiodi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadp Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Terkait hal itu, pengacara Putri, Febri Diansyah menjelaskan maksud permintaan kliennya agar jaksa mencopot garis polisi di bekas rumah dinas suaminya itu.
Menurutnya, garis polisi itu tidak dibutuhkan lagi karena kasus Brigadir J sudah masuk ke persidangan.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai kan, garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," kata Febri seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (26/1).
Eks Jubir KPK itu pun mengklaim jika ada barang-barang di eks rumah dinas Sambo yang tidak berkaitan sama sekali dengan kasus Brigadir J. Bahkan, Febri mengungkit soal beras yang ada di rumah itu lantaran dianggap mubazir dan bisa diberikan kepada orang yang membutuhkan.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," katanya.
Febri pun meminta agar eks rumah dinas Sambo itu bisa digunakan lagi seperti sedia kala.
"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya."
Baca Juga: Cerita Masa Awal Pandemi, Jokowi: Saya Semedi 3 Hari untuk Putuskan Lockdown atau Tidak
Saat membacakan pleidoi di sidang kemarin, Putri Candrawathi turut menyoal garis polisi yang masih membentang di eks rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo. Dia pun meminta agar hakim bisa memerintahkan jaksa untuk mencopot garis polisi itu.
Permintaan itu disampaikan pengacar Putri, Arman Haris saat membacakan pleidoi kliennya di persidangan, kemarin.
"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," kata Arman.
Dalam pleidoi yang dibacakan, Arman juga meminta hakim membebaskan Putri dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berita Terkait
-
Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati
-
Tetap Tegar Meski Diperalat Sambo, Bharada E Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi: Tuhan Dekat dengan Orang yang Patah Hatinya
-
Richard Eliezer Kenang Perjuangan Jadi Anggota Polri: Sampai 4 Kali Tes, Berujung Diperalat Sambo
-
Tak Menyangka Diperalat Sambo, Bharada E: Perasaan Saya Hancur
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bersinar di Laga Spanyol Vs Cape Verde, Vozinha Ternyata Eks Rekan Setim Witan Sulaeman
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup