Putri Candrawathi disebut berkomplot dengan tim pengacaranya untuk mempertahankan kebohongan agar bisa lolos dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Pernyatan itu disampaikan jaksa penuntut umum saat menyampaikan replik menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Putri Candarawathi.
Dalam sidang pembacaan replik, jaksa menyebut jika tim pengacara mendukung Putri Candrawathi menyebarkan kebohongan atas kasus Brigadir J. Menurut jaksa, tim pengacara malah mempertahankan kebohongan Putri demi meloloskan istri Ferdy Sambo agar tidak terjerat kasus Brigadir J.
"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (30/1/2023).
Tak hanya itu, jaksa menunding jika Putri justru mendiskreditkan Brigadir J seolah menjadi pelaku kejahatan. Diketahui, skenario pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi Sambo terjadi setelah Putri mengklaim menjadi korban kekerasan seksual dari mantan ajudan suaminya itu.
"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," katanya.
Dalam replik, jaksa juga menyebut jika kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J hanya khalayan Putri Candrawathi. Sebab, diketahui, Putri sempat mengubah keterangan dari mulai mengklaim dilecehkan hingga berganti menjadi korban pemerkosaan oleh Brigadir J.
"Terdakwa Putri Candrawathi melakukan karakter yang dipersyaratkan dengan pembunuhan berencana, yaitu menyampaikan cerita kepada saudara Ferdy Sambo, berupa cerita jika terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan. Yang kemudian berubah menjadi cerita pemerkosaan," kata jaksa.
Jaksa menjelaskan, cerita tentang pelecehan itu mulanya disebutkan terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Namun, belakangan ini berubah terjadi di rumah Sambo di Magelang.
"Dan cerita pertama peristiwa terjadi di rumah Duren Tiga nomor 46 karena terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, cerita tersebut berpindah ke rumah Magelang dengan cerita kedua, dengan peristiwa terdakwa Putri Candrawathi diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," sebut jaksa.
Baca Juga: 5 Potret Kim Dong Hwi Jadi Hantu di Drama Korea Missing The Other Side 2
Adanya cerita yang diubah-ubah dari cerita pelecehan itu, membuat jaksa menilai jika pelecehan itu hanya khayalan belaka dan kental dengan niat jahat.
"Sehingga perubahan cerita-cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan, yang kental akan siasat jahat," jelas jaksa.
Jaksa menilai perbuatan Putri bersama Ferdy Sambo Cs merupakan perbuatan yang sadis. Oleh sebab itu, jaksa meminta agar majelis hakim menolak pleidoi Putri dan tim hukumnya.
"Menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Nofriansyah Yosua hutabarat yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu," ucap jaksa.
"Maka untuk itu semua, dalil tim penasihat hukum harus dikesampingkan," sambung jaksa.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Jaksa Balas Pleidoi Putri Candrawathi: Sebut Cuma Cari Simpati, Singgung Cara Agama Hormati Wanita
-
Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?
-
Jaksa Akui Dilema Saat Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir Yosua
-
Pleidoi Ditolak, Jaksa Sebut Penasihat Hukum Keliru Menafsirkan Perbuatan Richard Elizer
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin
-
Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Besar Kembali Mengintai Sumsel?
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026