Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan oleh Putri Candrawathi sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal tersebut disampaikan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini poin-poin penolakan jaksa atas pledoi Putri Candrawathi selengkapnya.
Pengacara Sekongkol Dukung Istri Sambo
Melalui repliknya, Jaksa menyebutkan tim hukum Putri Candrawathi justru terus mendukung agar klien berbohong di persidangan. Tindakan ini justru membuat perkara semakin sulit dicari kebenarannya.
“Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Terkesan Menyalahkan Yosua
Selain itu, Jaksa juga beranggapan Putri melimpahkan seluruh kesalahannya kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua merupakan korban atas peristiwa ini.
"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.
Memaksakan Keinginannya
Jaksa menganggap tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru dan terkesan memaksakan keinginannya agar JPU menyelami pembuktian motif perkara.
Baca Juga: Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti
"Pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru atau tidak benar terlihat terlihat tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penutut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini," ujar jaksa.
Tak Mampu Melampirkan Bukti Valid
Selain itu, poin balasan Jaksa atas pledoi Putri Candrawathi adalah Putri Candrawathi dan tim hukumnya tak mampu melampirkan bukti valid adanya dugaan pelecehan sebagai motif pembunuhan Yosua.
"Akan tetapi penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," ungkap jaksa.
Sekadar Cari Simpati
Poin balasan Jaksa atas pledoi Putri Candrawathi berikutnya adalah tim hukum putri yang hanya mencari simpati publik melalui narasi pelecehan seksual dalam peldoinya. Jaksa tidak mempercayai adanya pelecehan tersebut.
Berita Terkait
-
Motif Pelecehan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Disebut Memaksakan dan Tidak Ada Bukti
-
Pleidoi Ditolak, Jaksa Sebut Penasihat Hukum Keliru Menafsirkan Perbuatan Richard Elizer
-
Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Jaksa: Terkesan Melimpahkan Kesalahan ke Brigadir Yosua
-
Tepis Pengakuan Pemerkosaan Putri Candrawathi, Jaksa: Cerita Penuh Khayalan dan Siasat Jahat!
-
Jaksa Bongkar Skenario Putri Candrawathi: Sengaja Tak Visum Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
-
Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak
-
Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati